
Athiyyah Bungkam Usai Diperiksa Lima Jam

Jakarta, (Antara) - Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila enggan memberi komentar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama lima jam terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas untuk proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang, Selasa. Athiyyah yang mengenakan jilbab berwarna merah marun hanya mengumbar senyuman saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.20 WIB. "Permisi, maaf ya, permisi," ujar Athiyyah. Athiyyah enggan menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan. Ia terus bergegas menuju mobil Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi L-4302-0S. Athiyyah diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas untuk proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah di Hambalang. Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Athiyyah pada Senin tanggal 18 November 2013, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan keterangan sedang sakit. Athiyyah pernah diperiksa KPK untuk penyelidikan pusat pembangunan olahraga Hambalang, Jawa Barat pada April 2012, terkait posisi Attiyah sebagai mantan komisaris PT Dutasari Citralaras, salah satu perusahaan yang disebut menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, jaksa KPK menyatakan PT Dutasari Citralaras menerima uang Rp170,39 miliar dan Machfud Suroso Rp18,8 miliar terkait proyek Hambalang. KPK telah menggeledah empat rumah Attiyah pada Selasa (12/11) dan menyita sejumlah barang dan uang Rp1 miliar. Dalam penyidikan korupsi proyek Hambalang, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
