Logo Header Antaranews Sumbar

Apa sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS? BGN terus dorong SPPG memilikinya

Kamis, 2 Oktober 2025 02:50 WIB
Image Print
Araip - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aa

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per 30 September 2025.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan data sebelumnya yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, yakni 35 unit.

"Sampai 30 September 2025 sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar hygiene (kebersihan) dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG," kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di Jakarta, Rabu.

Nanik menegaskan, BGN berkomitmen kuat menjaga keamanan dan kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi SPPG. SLHS sendiri merupakan salah satu persyaratan wajib yang ditetapkan BGN untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi MBG.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026