Logo Header Antaranews Sumbar

Kejari Pasaman Barat giatkan penyuluhan hukum pada masyarakat

Rabu, 24 September 2025 16:48 WIB
Image Print
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat memberikan penerangan hukum jaksa mengajar di SMK Negeri 1 Pasaman beberapa waktu lalu untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar. ANTARA/Altas Maulana. (Penyuluhan hukum)

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat terus melakukan penyuluhan hukum ke perangkat nagari (desa), calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) dan pelajar di sejumlah sekolah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

"Selama 2025 ini kita telah melakukan penyuluhan hukum dengan melibatkan personel yang ada," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M. Yusuf Putra di Simpang Empat, Rabu.

Dia mengatakan kegiatan penyuluhan hukum itu telah diadakan terhadap aparat nagari (desa) se Pasaman Barat tentang aplikasi jaga nagari atau desa.

Lalu sosialisasi penerangan hukum kepada calon pengantin di KUA Pasaman agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena jika terbukti bisa dikenakan pidana penjara.

Kemudian program jaksa masuk sekolah atau jaksa mengajar sudah dilakukan di SMA Negeri 1 Kinali, SMK Negeri 1 Kinali, SMK Negeri 1 Sasak Ranah Pasisie, SMP Negeri 4 Pasaman dan di SMK Negeri 1 Pasaman.

Menurutnya penyuluhan hukum terhadap aparat nagari sangat penting dalam upaya penyelamatan aset nagari agar didata ulang dan jelas legalitasnya.

Lalu untuk penerangan hukum di sekolah dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pemahaman seputar hukum sejak dini.

Kegiatan jaksa masuk sekolah merupakan program pembinaan masyarakat taat hukum bidang intelijen.

Adapun materi yang diberikan, kata dia, adalah tentang kenakalan remaja, bullying atau perundungan dan bahaya narkoba.

Ia berharap ke depan program jaksa masuk sekolah akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Pasaman Barat agar tingkat pengetahuan hukum peserta didik lebih tinggi lagi.

Pihaknya ingin kerja sama yang baik dengan pihak sekolah dalam menjalankan program itu sehingga sejak dini pelajar mengetahui aturan dan dampak yang ditimbulkan dari berbagai kenakalan remaja.

"Jaksa mengajar juga diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan pelajar terkait seputar hukum," harapnya.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026