
Kantor Pertanahan Pasaman dampingi pengadilan dalam pemeriksaan tanah di Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mendampingi Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dalam pemeriksaan setempat Perkara Perdata Nomor 7/PDT.G/2025/PN. Lbs di Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Jumat.
Pemeriksaan dilakukan untuk meninjau langsung objek tanah yang disengketakan agar majelis hakim memperoleh gambaran nyata di lapangan.
Dalam kegiatan ini, tim Kantor Pertanahan Pasaman memberikan dukungan teknis serta data pertanahan yang relevan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lidiya di Lubuk Sikaping, Jumat, menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Pasaman berkomitmen mendukung proses hukum secara profesional.
"Kami hadir memberikan data pertanahan yang dibutuhkan oleh pengadilan. Informasi ini diharapkan membantu majelis hakim mengambil keputusan yang adil, objektif, dan sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.
Sebagai bagian dari tugas pengendalian dan penanganan sengketa, Kantor Pertanahan Pasaman akan terus konsisten mendukung penyelesaian sengketa tanah secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
