Polres Pasaman Barat bantu masyarakat peroleh beras murah

id Polres Pasaman Barat ,pasar pangan murah,Pasaman Barat, Sumatera Barat

Polres Pasaman Barat bantu masyarakat peroleh beras murah

Kepala Bagian Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra saat menyerahkan beras melalui pasar pangan murah di Kantor Wali Nagari (Desa) Aua Kuniang, Jorong Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman, Senin (25/8/2025). ANTARA/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat menyalurkan beras murah kepada masyarakat dalam upaya membantu masyarakat memperoleh beras di bawah harga pasar saat ini.

"Hari ini sebanyak 1,5 ton telah didistribusikan kepada masyarakat di pasar Kantor Wali Nagari (Desa) Aua Kuniang, Jorong Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Bagian Ops Kompol Muzhendra di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya masyarakat bisa memperoleh beras Rp63.000 per lima kilogram. Harganya lebih murah dibandingkan harga pasaran yang mencapai Rp65.500 per lima kilogram.

Masyarakat, katanya, bisa memperoleh beras dengan harga murah dari Perum Bulog melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Supaya masyarakat bisa memperoleh beras dengan harga murah maka kami membatasi satu keluarga setiap hari hanya bisa membeli beras 10 kilogram," ujarnya.

Kabag Ops Polres Pasaman Barat menambahkan pasar pangan murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh beras Bulog dengan harga yang terjangkau di bawah harga pasaran serta beras yang lebih berkualitas baik.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat terbantu untuk memperoleh beras dengan harga relatif murah," ungkapnya.

Program pasar pangan murah itu juga dilaksanakan di Polsek yang ada. Sebanyak 31 ton beras Bulog jenis SPHP disalurkan kepada masyarakat sejak 9 Agustus 2025.

Polres Pasaman Barat bersama unsur TNI tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi permainan harga, penimbunan dan pengoplosan beras oleh pihak tidak bertanggung jawab, yang berdampak merugikan masyarakat.

"Pengawasan tetap dilakukan secara ketat dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Jika ditemukan adanya permainan harga, penimbunan serta pengoplosan beras, Polres Pasaman Barat akan menindak secara tegas dan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," sebutnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.