
Menko Polhukam Pimpin Pertemuan ke-8 APSC

Jakarta, (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto memimpin delegasi Indonesia pada Pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) Council ke-8 di Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (17/11. Keterangan pers yang disampaikan pada Selasa menyebutkan pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pertemuan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-21. Pada pertemuan Ke-8 APSC tersebut Sekretariat Jenderal ASEAN melaporkan perkembangan dari masing-masing sektor di bawah Pilar Komunitas Politik Keamanan ASEAN dan implementasi Cetak Biru APSC sebagai tindak lanjut dari hasil yang dicapai pada KTT ASEAN ke-20 bulan April 2012. Pertemuan Ke-8 APSC menghasilkan beberapa kemajuan antara lain Brazil yang telah menandatangani Deklarasi Aksesi Treaty of Amity and Cooperation (TAC), dan menjadi negara ke-31 menyusul Uni Eropa dan Inggris yang mengaksesi TAC pada bulan Juni dan Juli 2012. Gagasan Indonesia membentuk ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) mendapat dukungan penuh negara-negara anggota ASEAN dan peresmian peluncurannya dilaksanakan pada KTT Ke-21 ASEAN bersamaan dengan diadopsinya ASEAN Human Rights Declaration (AHRD). Menko Polhukam Djoko Suyanto, mengatakan, peresmian AIPR merupakan langkah baik bagi ASEAN untuk mempromosikan perdamaian di kawasan. "Indonesia juga menyambut baik diadopsinya AHRD dan dengan demikian Indonesia akan terus mendorong diskusi pengembangan instrumen hukum ASEAN terkait perlindungan dan promosi tenaga kerja migran sebagai bagian dari upaya penegakan hak asasi manusia," katanya. Meskipun pada ASEAN Ministers Meeting tidak dilahirkan Joint Communique, ASEAN telah berhasil menyepakati ASEAN's Six Point Principles on the South China Sea. ASEAN juga menyepakati untuk dibentuknya ASEAN Regional Mine Action Center (ARMAC) sebagai gagasan Kamboja. Kerja sama di bidang pertahanan juga menghasilkan konsep pembentukan kerja sama industri pertahanan dan ASEAN Peacekeeping Centers Network. Kerja sama di bidang pertahanan akan memfokuskan pada humanitarian assistance and disaster relief (HADR), keamanan laut, peacekeeping operation, military medicine dan counter terrorism. ARF Dalam kerangka ASEAN Regional Forum (ARF) sebagai forum dialog telah memberikan hasil positif dengan lahirnya ARF Work Plan di masing-masing bidang kerja sama yakni disaster relief, counter terrorism and transnational crimes, maritime security, non-proliferation and disarmament. Sementara, kerja sama dalam kerangka keimigrasian ASEAN akan melanjutkan pembahasan tentang inisiatif ASEAN Common Visa for non-ASEAN Nationals yang diharapkan dapat mempromosikan ASEAN secara global. ASEAN juga akan bekerja keras untuk mewujudkan ASEAN Drug Free pada tahun 2015. Menko Polhukam juga menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan ASEAN Peacekeeping Centrers Network. Ia juga menggarisbawahi pentingnya forum dialog yang membahas isu-isu maritim seperti ASEAN Maritime Forum (AMF) agar forum ini benar-benar dapat berfungsi menentukan prioritas dan strategi kerja sama maritim yang komprehensif. Djoko pun mengimbau bahwa waktu yang hanya tingal dua hingga tiga tahun menjelang pembentukan Komunitas ASEAN 2015, ASEAN harus bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut. Menghadapi dinamika dan tantangan global, Menko Polhukam mengusulkan agar ASEAN dapat meninjau secara komprehensif dan mengevaluasi progres yang dicapai serta menentukan prioritas yang sejalan dengan Cetak Biru APSC. "Diharapkan Sekretariat ASEAN dapat melakukan kajian ini," kata Menko Polhukam. Menyangkut isu Laut China Selatan, tambah Menko Polhukam, Indonesia mengajak semua anggota ASEAN untuk memiliki satu sikap dan memulai konsultasi formal dalam penyusunan draft Code of Conduct (COC). "Diharapkan ASEAN memiliki satu posisi bersama dan tidak menjadi sendiri-sendiri," kata Djoko. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
