Wamenekraf sebut proses hukum royalti libatkan banyak pihak

id Royalti ,uu hak cipta,lagu ,musisi,Royalti, Hak Cipta, Kreatif Indonesia, Wamenparekraf, Pelaku Industri Kreatif, Musik Indonesia, Film Indonesi

Wamenekraf sebut proses hukum royalti libatkan banyak pihak

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar (tengah) memberikan paparan didampingi Deputi Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Noudhy Valdrino (kiri) dan pelaku kekayaan intelektual (IP) Patrick (kanan) pada kegiatan media gathering di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025). Wamenekraf Irene Umar berdiskusi dengan pelaku kekayaan intelektual (IP) lokal untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan akan berkolaborasi pada rangkaian perayaan HUT ke-80 RI. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa. (ANTARA FOTO/FAH)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menyebut proses hukum untuk royalti kepada pencipta lagu masih berjalan karena melibatkan banyak pihak dan proses birokrasi yang memerlukan waktu.

"Itu kita lagi proses aja sih, karena itu bukan di bawah Ekraf doang, itu juga kementerian lain kan, LMKN juga dan sudah dari berbagai pihak lah," kata Irene kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan dari Kementerian Ekonomi Kreatif melalui Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto juga sudah mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum untuk mempercepat birokrasi dan mendorong beberapa perubahan dalam undang-undang yang kiranya bisa lebih adil kepada pencipta lagu terkait royalti.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama mengawal dan mendukung proses yang sudah berjalan di kementerian.

"Jadi ini sudah berproses,namanya birokrasi agak sabar ya, kita harus merubah beberapa hal dan ini sudah mengalami kemajuan. Mohon doanya dan dukungannya," kata Irene.

Pernyataan ini merujuk pada penyanyi Ari Lasso yang mengeluhkan mendapat royalti dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang tidak sesuai dengan hak yang seharusnya didapatkan. Ia menuntut kejelasan prosedur pembayaran royalti kepada musisi atas lagu yang dipakai

Sementara saat disinggung soal pemberlakuan royalti di restoran ia mengatakan seharusnya tidak dikenakan biaya lagi.

Ia juga berharap ada kejelasan hukum untuk pelaku usaha maupun pencipta lagu yang berkarya yang juga sedang diupayakan kementerian.

"Tapi kalau bayar ataupun tidak pun juga itu harus ada kejelasan hukum buat teman-teman kalau nggak kita susah juga kan. Saya juga ngerti kalau bisnis atau yang berkarya atau kreator juga perlu ada kejelasan dari segi hukum. Jadi itu yang kita perjuangkan" jelas Irene.

Pewarta :
Editor: Erie Syahrizal
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.