Logo Header Antaranews Sumbar

Anggota DPD Usulkan Perlu Adanya Kembali GBHN

Kamis, 14 November 2013 06:33 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Anggota DPD RI AM Fatwa mengusulkan perlu dilakukannya penataan ulang sistim ketatanegaraan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali sebagai lembaga tertinggi dan dihidupkannya Garis-Garis Besar Haluan Negara. "Saya usulkan agar MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi dan ada GBHN sehingga ada arah yang jelas, kemana Indonesia ke depan akan dibawa," kata anggota DPD RI AM Fatwa dalam diskusi dialog kenegaraan di DPD RI Senayan Jakarta, Rabu. Diskusi yang mengambil tema "Menata Ulang Sistem Bernegara" menghadirkan nara sumber anggota DPD RI AM Fatwa, Sekretaris Tim Pengkajian Sistem Kebangsaan RI DPP Partai Golkar Agun Gunandjar, Pengamat Politik Yudhi Latief dan Tenaga Ahli Lemhanas Mayjen TNI (Purn) I Putu Sastra. Lebih lanjut Fatwa menjelaskan pasca amandemen UUD 45 maka arah pembangunan hanya dicetuskan dalam RPJM-RPJM berdasarkan undang-undang. Padahal tambahnya harus ada hal mendasar terkait arah pembangunan bangsa. Hal yang sama juga disampaikan Agun Gunandjar yang menegaskan Partai Golkar sudah memiliki kajian yang jelas yang dituangkan dalam 'blue print' Indonesia Emas. "Partai Golkar menegaskan perlu ada perubahan total yang menyeluruh terhadap sistim ketatanegaraan," kata Agun. Partai Golkar, tambahnya, setuju jika MPR harus menjadi lembaga tertinggi negara. "Perlu juga ada GBHN agar jadi panduan. Dan perlu menata kembali keseluruhan lembaga negara yang dibentuk UUD maupun UU," kata Agun. Sementara terkait apakah untuk itu perlu dilakukan amandemen UUD 45 lagi, menurut Agun semua diserahkan kepada masyarakat. "Kalau pasca pemilu (2014) ini ternyata masyarakat menghendaki amandemen, maka Partai Golkar akan mendukung itu, Golkar sudah siap, Golkar akan didepan," kata Agun. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026