
Presiden Prabowo akan beri amnesti setiap HUT RI

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti, grasi, abolisi, hingga rehabilitasi setiap Hari Ulang Tahun (HUT) RI.
"Saat itu beliau titip, tolong saya ingin setiap kali akan ada perayaan 17 Agustus, saya ingin ada amnesti, ada grasi, ada yang lain, termasuk rehabilitasi," ucap Supratman dalam Podcast What's Up Kemenkum yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Rabu malam.
Dia menjelaskan, keinginan tersebut sudah dilontarkan semenjak Presiden Prabowo dilantik dan menunjuk dirinya sebagai Menkum.
Dengan demikian, kata dia, amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden menjelang HUT Ke-80 RI bukan merupakan kebijakan yang terakhir.
Ia mengungkapkan nantinya masih akan terdapat amnesti jilid kedua dan jilid ketiga yang saat ini, data penerimanya sedang diverifikasi.
"Ini sebagai komitmen Presiden Prabowo yang dijalankan oleh Menteri Hukum," katanya.
Menkum menjelaskan, ide tentang pemberian amnesti dan abolisi murni lahir dari Presiden Prabowo untuk mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
