Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan keberadaan kampung bebas narkoba di wilayah Rawang Jondul, Kecamatan Padang Selatan dalam tiga tahun terakhir sukses menekan angka peredaran narkoba di kawasan setempat.
Hal itu dinyatakan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Apri Wibowo saat melakukan kunjungan ke Rawang Jondul pada Kamis (17/7).
"Sejak kampung bebas narkoba dibentuk tiga tahun lalu, angka kasus peredaran serta penyalahgunaannya menurun," kata Apri Wibowo yang didampingi langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Martadius.
Ia memaparkan pada 2023 ketika kampung bebas narkoba dicanangkan Polisi pertama kali, angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Padang Selatan tercatat sebanyak 45 kasus.
Kemudian pada tahun berikutnya yakni 2024 angka kasus turun menjadi 30 kasus, dan pada 2025 terhitung Januari hingga Juli tercatat 10 kasus.
"Ini suatu kabar gembira bagi misi kita memberantas peredaran narkoba di Padang khususnya daerah Rawang Jondul, sekaligus menyelamatkan generasi muda," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kampung bebas narkoba adalah wujud kolaborasi yang sukses antara Polisi sebagai aparat penegak hukum dengan berbagai elemen masyarakat.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Polisi saja, butuh kolaborasi serta dukungan yang kuat dari masyarakat," katanya.
Ia menargetkan ke depannya kampung bebas narkoba bisa dibentuk di kecamatan lain yang ada di Padang.
Beberapa yang sudah diproyeksikan adalah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Koto Tangah, Padang Barat, dan Lubuk Begalung dengan meniru eksistensi kampung bebas narkoba di Rawang Jondul.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Martadius mengatakan bahwa satuannya telah berperan aktif dalam membina serta memantau keberadaan kampung bebas narkoba di Rawang Jondul tiga tahun terakhir.
Kampung bebas narkoba memiliki banyak program pembinaan yang ditujukan khusus kepada anak-anak muda di sana, dan dipantau secara rutin oleh Kepolisian.
Kiprah positif dari kampung bebas narkoba di Rawang Jondul telah mencatatkan prestasi yakni menjadi nomor satu terbaik se-Sumbar pada 2025.
"Kampung bebas narkoba adalah ikhtiar kita memberantas narkoba lewat pembinaan dan edukasi, upaya ini dilakukan sejalan dengan penindakan hukum," tegas Martadius.
