Logo Header Antaranews Sumbar

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dorong penegakan hukum kasus beras oplosan

Rabu, 16 Juli 2025 21:13 WIB
Image Print
Ketua Panitia Kerja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPRI RI, Alex Indra Lukman (ANTARA/ist)

Padang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menilai, temuan beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup.

"Pengungkapan praktek pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan," tegas Alex dalam pernyataan tertulis, Rabu.

Pernyataan ini disampaikan Alex, merespon temuan beras oplosan oleh Kementrian Pertanian (Kementan) yang melakukan penelitian di 10 provinsi bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan unsur pengawasan lainnya.

Diketahui, Kementan dan tim, menguji 268 merek beras pada 13 laboratorium. Hasilnya, 212 merek bermasalah berdasarkan sejumlah kategori.

Yakni, 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan 21% memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.

Akibat kecurangan yang dilakukan para pengusaha itu, Amran Sulaiman menegaskan, hal itu tidak sekadar merugikan konsumen secara kualitas beras yang dikonsumsi, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi.

Tindakan tegas aparat penegak hukum ini, terang Alex, jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang-red), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusahanya-red)," tegas Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat.

Agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat, Alex meminta seluruh instansi yang berwenang segera menindaklanjuti temuan Kementan ini dengan cara mengklasifikasi tingkat kesalahan dalam kasus pengoplosan beras ini.

"Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik," tegas Alex

Agar kejadian ini tak berulang, Alex juga meminta Bapanas yang sesuai peraturan perundang - undangan bertanggungjawab perihal keamanan pangan untuk menggali akar masalah munculnya praktek pengoplosan beras ini.

"Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipasi bisa dirumuskan. Komisi IV, tentunya sangat siap mendukung langkah antisipatif itu," terang anggota DPR RI Dapil Sumbar I ini.

"Sehingga, masyarakat tak dirugikan dalam mengonsumsi beras. Pengusaha juga bisa tenang dalam menggerakkan bisnisnya," tutup Alex. (*)



Pewarta:
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026