
Hamdan Zoelva: Keraguan Berbagai Pihak Jadi Cambuk

Jakarta, (Antara) - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan keraguan sejumlah pihak atas kepemimpinannya justru akan menjadi cambuk baginya untuk segera mengembalikan kewibawaan mahkamah itu. "Banyak yang merasa khawatir dan ragu, apakah kami bisa dengan segera dapat memulihkan kewibawaan mahkamah. Bagi saya, dukungan, kritikan serta kekhawatiran itu, justru menjadi cambuk dan dorongan untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara," katanya setelah melakukan pengucapan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu. Saat ini, katanya, merupakan babak baru bagi Mahkamah Konstitusi, termasuk dirinya selaku Ketua MK yang baru dan Arief Hidayat selaku Wakil Ketua MK yang baru. Dia menyadari di tengah banyaknya kritikan dan kekhawatiran, terdapat cukup banyak dukungan masyarakat atas upaya menegakkan kembali wibawa dan kehormatan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, kata dia, hal tersebut menjadi langkah awal untuk segera beranjak dari masa-masa paling sulit dalam sejarah Mahkamah Konstitusi. "Bagi kami, para hakim konstitusi, kurun waktu kurang lebih satu bulan terakhir merupakan hari-hari yang amat sangat berat, mengingat ketidakpercayaan dan 'syak wasangka' terhadap para hakim dan seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi," katanya. Hal itu bisa dimaklumi, bahkan hal itu bisa menjadi pemicu dan energi bagi jajaran MK untuk bekerja keras dalam melakukan akselerasi upaya pemulihan kepercayaan, wibawa, kehormatan, dan martabat Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Dia mengulas bahwa dalam satu dasawarsa terakhir, MK diakui masyarakat telah berperan penting dalam membawa kemajuan hukum dan demokrasi di Indonesia. Mahkamah Konstitusi, mendapatkan kepercayaan serta penerimaan yang luar biasa, bahkan mendapatkan dukungan luas, bukan hanya dari rakyat, tetapi juga dari Pemerintah dan DPR selaku pembentuk undang-undang. Pengakuan dan dukungan tersebut lanjut dia, adalah wujud nyata pengakuan bahwa Mahkamah Konstitusi dinilai telah berhasil membangun dan menguatkan prinsip supremasi konstitusi dengan menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai rujukan dan tolak ukur penyelenggaraan negara, baik dalam pembentukan hukum dan perundang-undangan maupun dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan. "Hal demikian dapat dilihat, dari pandangan positif publik terhadap keterbukaan proses peradilan di Mahkamah Konstitusi, yang dianggap memenuhi standar dan harapan publik pencari keadilan. Proses peradilan yang 'fair' dan terbuka, telah menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi selalu dihormati, ditaati dan dilaksanakan, bahkan diapresiasi karena memuat terobosan-terobosan hukum yang penting bagi perkembangan hukum dan demokrasi," paparnya. Dalam pandangannya, selain menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah secara nyata turut serta mengembangkan dan meningkatkan kesadaran kehidupan berkonstitusi dari seluruh warga bangsa, Mahkamah Konstitusi juga telah menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan. "Namun, pandangan publik terhadap MK yang telah tercitrakan demikian baik selama satu dasawarsa ini sudah berubah dalam kurun waktu satu bulan ini. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada MK berada pada titik terendah. Saya pun memahami realitas tersebut, seperti halnya saya memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Situasi ini, menurutnya, merupakan tamparan dan pukulan teramat sangat berat bagi para hakim konstitusi. Namun, katanya, hakim konstitusi tidak akan lari dan menghindar, terlebih sejarah mencatat bahwa hakim konstitusi berada pada situasi sesulit seperti sekarang ini. "Maka dari itu kami tidak akan tinggal diam, kami harus memberikan pertanggungjawaban. Sebagai wujud pertanggungjawaban itu, kami bertekad menegakkan kembali citra dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang bersih dan terpercaya sebagaimana telah terpatri dalam pandangan publik selama satu dasawarsa ini," ulang Hamdan. Dia menyadari ikhtiar mengembalikan kewibawaan MK tidak mudah karena itu dalam kepemimpinan baru, dirinya ingin merangkul dan mengajak semua pihak, semua lembaga negara, seluruh unsur dan lapisan masyarakat, untuk memberikan dukungan. Pada hari ini (6/11), Hamdan Zoelva melakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan hakim konstitusi serta publik, melalui rapat pleno terbuka. Hamdan yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MK terpilih sebagai Ketua MK yang baru, terhitung pada 1 November 2013, menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap KPK atas dugaan praktik menerima suap sengketa pilkada. Posisi Wakil Ketua MK saat ini dijabat oleh Arief Hidayat yang terpilih melalui pemungutan suara Jumat (1/11). (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
