Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan komitmen strategis daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
"Anak-anak tidak hanya menjadi objek penerima program, tetapi subjek pembangunan yang harus dilibatkan secara aktif," katanya dalam verifikasi lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara daring, Rabu.
"Kami memberi ruang nyata bagi anak-anak untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan. Ini bukan sekadar memenuhi indikator KLA, tapi bagian dari visi menuju Dharmasraya sejahtera dan merata, yang menempatkan anak sebagai pilar masa depan daerah," ujarnya.
Pemkab Dharmasraya, lanjutnya, telah menguatkan kelembagaan dan program ramah anak, mulai dari Forum Anak Daerah, musrenbang anak, layanan konseling, hingga penguatan regulasi berbasis perlindungan anak.
Dalam kesempatan itu, Bupati Annisa berharap status Kabupaten Layak Anak Dharmasraya meningkat dari kategori madya ke nindya.
“Kami berharap dengan kerja kolektif seluruh elemen, tahun ini Dharmasraya bisa naik ke kategori Nindya," katanya.
Verifikasi lapangan menjadi momentum evaluatif dan afirmatif bagi Kabupaten Dharmasraya dalam memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Yefrinaldi menambahkan pemerintah daerah telah mengintegrasikan isu perlindungan anak ke dalam RPJMD, renstra OPD, hingga regulasi teknis melalui perbup dan SK kepala daerah.
Menurut dia sejumlah inovasi terus dikembangkan dalam memperkuat perlindungan anak, seperti “Patroli Anak Aman”, pelatihan deteksi dini kekerasan, hingga forum-forum konsultatif anak di tingkat sekolah dan nagari.
Ia menambahkan tim verifikator pusat melakukan klarifikasi terhadap data dan capaian evaluasi mandiri, serta mendalami praktik baik dan inovasi daerah dalam lima kluster hak anak.