Komnas:Hari PRT Internasional jadi momentum percepat RUU PPRT disahkan

id Maria Ulfah Anshor ,Ketua Komnas Perempuan ,Komnas Perempuan ,RUU PPRT ,Hari PRT Internasional

Komnas:Hari PRT Internasional jadi momentum percepat RUU PPRT disahkan

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam diskusi publik dan instalasi seni bertajuk Hari PRT Internasional 2025 di Jakarta, Selasa (17/6/2025). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap Hari PRT Internasional dapat menjadi momentum untuk mendorong segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang.

"Terlebih dahulu kami menyampaikan Selamat Hari PRT Internasional tahun 2025, mudah-mudahan ini adalah menjadi tonggak yang bersejarah bagi bangsa Indonesia untuk segera mengesahkan Undang-undang PPRT," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam diskusi publik dan instalasi seni bertajuk Hari PRT Internasional 2025 di Jakarta, Selasa.

Hari PRT Internasional diperingati setiap 16 Juni.

Maria Ulfah Anshor menyampaikan bahwa pekerja rumah tangga merupakan bagian dari sektor kerja perawatan yang kontribusinya besar bagi terciptanya partisipasi perempuan dalam pasar kerja.

"Namun hingga kini PRT justru masih menjadi kelompok pekerja yang secara formal belum diakui dan belum memperoleh perlindungan maupun penghargaan yang memadai, yang layak," katanya.

Pihaknya pun menyayangkan kondisi PRT yang justru sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, bahkan diskriminasi.

"Oleh karena itu pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT menjadi semakin mendesak. Pemerintah juga telah menyampaikan komitmen untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT sebagaimana pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional atau waktu May Day 1 Mei 2025 di Monas, Jakarta," kata Maria Ulfah Anshor.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden Prabowo memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas: Hari PRT Internasional momentum percepat RUU PPRT disahkan

Pewarta :
Editor: Erie Syahrizal
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.