Sidak RSUD Ketua Komisi III DPRD Padang Panjang dorong perbaikan maksimal (Video)

id Komisi III DPRD Padang Panjang,Wawako Allex Saputra , RSUD padang panjang,Padang Panjang Sumatera Barat

Sidak RSUD Ketua Komisi III DPRD Padang Panjang dorong perbaikan maksimal (Video)

Mahdelmi Dt Maninjun Ketua Komisi III DPRD Padang Panjang harapkan direktur RSUD berbagai permasalahan untuk meningkatkan pelayanan. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Panjang Sumatera Barat, Mahdelmi Dt Maninjun, ingatkan direktur RSUD dapat segera menangani berbagai permasalahan di RSUD Kota Padang Panjang.

Hal itu dikatakan Mahdelmi Dt Maninjun, usai melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) bersama Wakil Walikota Allex Saputra, Senin (9/6) dan rombongan sekaligus menindak lanjuti berbagai informasi keluhan masyarakat terkait keluhan pelayanan di RSUD tersebut.

Saat sidak yang dilakukan, Mahdelmi Dt Maninjun dan Wawako menemui berbagai kerusakan fasilitas di RSUD dan berharap direktur RSUD dr. Lismawati dapat segera menyelesaikannya agar pelayanan di RSUD dapat lebih baik.

“Ada beberapa kerusakan fasilitas seperti wastafel dan toilet, platfon yang bocor dan fasilitas di ruang bersalin yang sebenarnya dapat segera di perbaiki, ditambah kebutuhan fasilitas lainnya. Ini tanggung jawab kepala ruangan, karena dia yang lebih tahu kendala atau kerusakan yang terjadi dan dilaporkan kepada direktur untuk segera ditindak lanjuti,” ungkap Mahdelmi.

“Kerusakan-kerusakan fasilitas yang kami dapati sebenarnya bisa diantisipasi lebih awal dengan perawatan rutin oleh kepala ruangan.

Mahdelmi juga berharap direktur dapat bertindak tegas terhadap kepala ruangan yang tidak bertanggung jawab menjalankan tugas dan fungsi jabatan yang diberikan kepada yang bersangkutan.

“Direktur harus tegas, kalau yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, kalau perlu diganti,” tegas Mahdelmi.

Pantauan di lokasi RSUD berbagai kerusakan kecil yang seharusnya segera dapat ditangani nyaris terkesan dibiarkan seperti kran wastafel, kran toilet dan bed partus (ranjang bersalin) di ruang bersalin.

Mahdelmi, juga menyoroti bangunan Instalasi Diagnostik Terpadu (IDT) yang masih belum bisa digunakan karena masih dalam pengerjaan dan sudah beberapa kali diadendum.

“Adanya dinding yang retak dan ketidaksesuain konstruksi bangunan IDT, harus segera diselesaikan sesuai prosedur dan jajaran RSUD harus meningkatkan pengawasan internal.

Menurut dia, salah satu kendala lambatnya penyelesaian IDT walau sudah beberapa kali di adendum, karena kurangnya pengawasan dewan pengawas, ada sinyal direktur dan dewan pengawas kurang komunikasi, inilah yang harus segera diatasi oleh direktur dan dewan pengawas, agar pembangunan IDT dapat terkontrol.

Mahdelmi juga mempertanyakan status ketua dewan pengawas. Menurut dia kalau dewan pengawas tidak pernah hadir dan membebankan tanggung jawab kepada anggota pengawas lainnya.

“Ketua dewan pengawasnya saja tidak pernah ada di Padang Panjang, kalau ibu direktur ingin menggantinya, kan bisa diusulkan dan memang harus diganti agar fungsi Dewan Pengawas RSUD ini bisa lebih maksimal, Dewan Pengawas harus lebih terlibat dalam proses evaluasi dan perbaikan di RSUD ini,” tegas Mahdelmi.

Wakil Walikota Allex Saputra dan Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi Dt Maninjun juga menegaskan RSUD tetap memberikan pelayanan maksimal dengan fasilitas yang memadai sesuai standar dan tidak boleh ada penolakan, baik pasien umum ataupun pasien dengan BPJS.

Sidak Wawako Allex Saputra dan Ketua Komisi III DPRD didampingi direktur RSUD dr. Lismawati, Sekda Sonny Budaya Putra dan OPD terkait meninjau instalasi pembuangan air limbah (IPAL) fasilitas ruang perawatan/ bersalin, loundry RSUD dan IGD, Wawako Allex Saputra juga meninggalkan catatan penting untuk segera memperbaiki kerusakan berbagai fasilitas ruang perawatan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.