Ombudsman Sumbar telusuri penanganan medis di RSUD Padang

id Ombudsman Sumbar ,RSUD Padang,Viral RSUD Padang,maladministrasi,Padang,Sumbar

Ombudsman Sumbar telusuri penanganan medis di RSUD Padang

Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi. ANTARA/HO-OmbudsmanSumbar

Padang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menelusuri penanganan medis di Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) dr Rasidin Padang setelah adanya pemberitaan seorang pasien yang meninggal dunia karena diduga tidak mendapatkan penanganan oleh rumah sakit terkait pada Sabtu (31/5) dini hari.

"Ombudsman akan melakukan penelusuran sebagai respon atas pemberitaan yang beredar," kata Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Sabtu.

Adel menyampaikan bahwa yang pertama Ombudsman Sumbar mengucapkan turut berduka cita atas apa yang dialami oleh pasien yang dilaporkan bernama Desi Erianti tersebut.

Kemudian pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya penentuan status kegawatdaruratan seorang pasien memang kewenangan seorang dokter, namun ketika membaca kronologi yang disampaikan oleh keluarga pasien pihaknya perlu menindaklanjuti.

Apalagi pasien sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari RSUD dr Rasidin Padang kemudian dibawa atau dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IG) RS Siti Rahmah.

Namun sayang keadaannya tidak tertolong hingga pasien dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit yang kedua.

"Maka perlu diperiksa Standar Operasional Prosedur (SOP), tindakan serta pemeriksaan apa saja yang dilakukan oleh dokter jaga IGD RUSD Rasidin untuk menentukan pasien tidak dalam keadaan darurat," jelasnya.

Menurutnya hasil pemeriksaan itulah yang akan menentukan pasien dalam keadaan darurat atau tidak, lalu dapat atau tidaknya ditanggung oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS.

Untuk diketahui, peristiwa yang dialami oleh pasien bernama Desi Erianti tersebut terjadi pada Sabtu (31/5) dini hari.

Video korban saat menanggung sesak nafas dalam perjalanan ke rumah sakit beredar secara luas di media sosial.

Kejadian bermula ketika Desi mengalami sesak nafas di kediamannya yang beralamat di Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang.

Keluarga pasien kemudian membawanya ke RSUD dr Rasidin Padang sebagai rumah sakit terdekat, namun pihak rumah sakit menolak memberikan penanganan medis di IGD karena menilai kondisi pasien tidak masuk kategori gawat darurat.

Dalam kondisi tersebut pasien terpaksa dibawa pulang menggunakan becak motor karena tidak punya pilihan, serta faktor keterbatasan biaya.

Menjelang Shubuh kondisi pasien tidak kunjung membaik sehingga keluarga membawanya ke RSU Siti Rahmah (rumah sakit swasta).

Namun sayang ketika sampai di rumah sakit, nyawa pasien tidak bisa terselamatkan lalu dinyatakan meninggal dunia.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD dr Rasidin Padang terkait peristiwa tersebut.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.