Kantor Pertanahan Pasaman genjot pemetaan PTSL di Nagari Sontang Cubadak

id Kantor Pertanahan Pasaman, pemetaan PTSL di Nagari Sontang Cubadak,PTSL,pasaman,sumbar

Kantor Pertanahan Pasaman genjot pemetaan PTSL di Nagari Sontang Cubadak

Tim Fisik PTSL aktif melakukan kegiatan pemetaan dan pengukuran bidang tanah di wilayah Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Rao. ANTARA/HO-Kantor Pertanahan Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Kali ini, Tim Fisik PTSL aktif melakukan kegiatan pemetaan dan pengukuran bidang tanah di wilayah Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Rao.

Kegiatan vital dilapangan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sub Bagian Pemetaan dan Tematik Seprila Putri Darlina.

Dia mengatakan pihaknya melakukan pengukuran langsung di lokasi, memvalidasi batas-batas tanah, serta mengumpulkan data spasial yang akurat untuk keperluan penerbitan sertifikat tanah.

"Pemetaan fisik adalah tulang punggung dari program PTSL. Akurasi data spasial dan kesesuaian di lapangan sangat menentukan validitas sertifikat yang akan diterbitkan. Kami memastikan setiap detail terukur dengan presisi agar tidak ada tumpang tindih atau sengketa di kemudian hari," ujar Seprila Putri Darlina .

Menurutnya proses pemetaan ini melibatkan penggunaan teknologi survei modern untuk mendapatkan data geospasial yang tepat.

Kehadiran tim di Nagari Sontang Cubadak ini merupakan bagian dari strategi percepatan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman untuk menyelesaikan target PTSL di seluruh wilayah Pasaman.

Dia mengharapkan kerja keras tim di lapangan dapat mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat Nagari Sontang Cubadak.

Upaya ini menegaskan dedikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dalam memberikan kepastian hukum atas hak-hak tanah masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan data pertanahan yang lengkap dan terintegrasi.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.