Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung institusi pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan Batik Tanah Liek sebagai upaya memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM di daerah itu.
"Kami mengusulkan agar Batik Tanah Liek ini digunakan sebagai salah satu seragam pegawai di pusat maupun di daerah," kata Kepala DJPb Provinsi Sumbar Syukriah di Padang, Sabtu.
Usulan tersebut disampaikan Syukriah usai mengundang para pelaku UMKM Batik Tanah Liek di Provinsi Sumbar. Pertemuan ini ditujukan untuk membantu pengembangan UMKM di Ranah Minang.
Syukriah melihat UMKM Batik Tanah Liek memiliki potensi yang besar untuk membantu mendukung kekuatan fiskal di Provinsi Sumbar. Apalagi, kemandirian fiskal setempat masih berkisar 10 hingga 15 persen.
"Artinya APBD kita masih sangat tergantung pada dana transfer ke daerah," ujarnya.
Sebelum mengusulkan penggunaan Batik Tanah Liek sebagai salah satu seragam di instansi pemerintah, DJPb telah memulai penggunaan batik khas Ranah Minang tersebut di lingkup DJPb.
"Kantor Wilayah DJPb Sumbar pada tahun ini sudah menggunakan Batik Tanah Liek untuk seragam batik pegawai sebagai bentuk dukungan kepada UMKM lokal," kata dia.
Ia menambahkan pengembangan Batik Tanak Liek juga dapat melalui perluasan pasar nasional maupun pasar luar negeri. Untuk pasar ekspor, Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia bisa memberikan bantuan pelatihan ekspor.
Usulan DJPb Sumbar ini juga sejalan dengan gagasan Kementerian Perdagangan yang sedang menggencarkan program Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol).
Tujuan program ini agar produk-produk lokal dapat mengisi pasar dalam negeri, khusus hasil karya pelaku UMKM. Dengan banyaknya produk UMKM yang bersaing di pasar dalam negeri, maka daya saingnya pun akan meningkat.