Stabat (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, melakukan sosialisasi layanan hukum dan persidangan elektronik sebagai upaya memperkenalkan sistem layanan hukum berbasis digital dari pengadilan kepada masyarakat.
Ketua PN Stabat Lusi Emmi Kusumawati di Stabat, Kamis, menjelaskan bahwa lembaganya tidak hanya menjalankan tugas persidangan semata, tetapi juga menyediakan layanan hukum yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi berbasis digital.
"Pengadilan Negeri Stabat tidak hanya berurusan dengan persidangan, tetapi juga menyediakan layanan hukum bagi masyarakat melalui aplikasi. Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses layanan hukum secara sederhana, cepat, mudah, dan murah," katanya.