Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menyampaikan peringatan keras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah daerah setempat tentang segala bentuk praktek tindak pidana korupsi, Selasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, H. Sobeng Suradal, S.H., M.H., menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas dari segala lini kehidupan, khususnya di birokrasi pemerintah daerah.
"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak moral bangsa, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Sobeng Suradal.
Sobeng Suradal mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.
Tetapi kata Sobeng membutuhkan kesadaran, kepedulian, dan komitmen seluruh elemen masyarakat.
"Mulai dari pejabat publik, ASN, pelaku usaha, hingga generasi muda harus memiliki integritas dan menanamkan nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Menurutnya, korupsi lahir dari lemahnya integritas dan hilangnya rasa malu.
"Oleh karena itu, mari kita tanamkan budaya malu, budaya jujur, dan budaya takut melakukan perbuatan tercela. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan Pasaman yang bersih, adil, dan sejahtera," tegasnya.
Lebih lanjut, Kajari Pasaman juga mengajak semua pihak untuk berani menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun penyalahgunaan kewenangan jabatan.
Dia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih utama daripada penindakan, sebab mencegah lebih mudah daripada memperbaiki kerusakan akibat praktik korupsi.
"Kami berharap peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," harapnya.
Sementara Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
"Korupsi menimbulkan banyak dampak buruk bagi tatanan kehidupan, sehingga pemberantasannya membutuhkan dukungan dari semua pihak,” tegasnya.
Welly juga mengajak seluruh jajaran ASN untuk serius menjauhi praktek korupsi yang dapat merugikan negara.
"Kami berharap jajaran perangkat daerah dapat memahami persoalan hukum secara menyeluruh sehingga tidak terjerat ke ranah hukum di kemudian hari,” tutupnya.
