Dahlan Isyaratkan PGN Ikuti Skema "Open Access"

id Dahlan Isyaratkan PGN Ikuti Skema "Open Access"

Jakarta, (Antara) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyaratkan agar PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menerapkan skema pemakaian bersama (open access) infrastruktur pipa yang dimilikinya sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009. "Prinsipnya 'open access' itu baik untuk negara, mungkin sedikit kurang baik bagi PGN. Tapi dengan kebijakan itu bisa dianggap pengabdian PGN bagi negara," kata Dahlan, usai membuka "Annual Pertamina Quality Awards 2013" di Gedung Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu. Menurut Dahlan, dalam menerapkan "open access" pemerintah harus berpihak kepada kedua-duanya, yaitu berpihak kepada PGN, tetapi juga harus membela negara. "Tidak memaksa, tapi bagaimana mengkombinasikannya, jadi tidak ada yang dirugikan," ujar Dahlan. Diketahui, sesuai Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa, skema "open access" sudah harus diterapkan Oktober 2011, namun Kementerian ESDM sudah memperpanjangnya hingga Oktober 2013. "Kebijakan pemerintah tersebut guna memberikan kemudahan pengguna akhir mendapatkan gas dengan harga yang lebih terjangkau dan 'reasonable," ucap Dahlan. Untuk itu mantan Dirut PT PLN ini meminta "open access" ini dikompromikan dalam 1-2 hari ke depan, agar jangan ada kesan pemerintah memaksakan kebijakan itu. Sebelumnya, PGN menilai bahwa penerapan "open acess" masih sulit dilaksanakan, selain jaringan pipa gas yang masih terbatas, disain dan operasi jaringan pipa distribusi yang dimiliki PGN bersifat "dedicated" hilir. "PGN mendukung setiap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di Indonesia, namun saat ini kondisinya masih sulit untuk diterapkan," kata 'Head of Corporate Communication' PGN, Ridha Ababil. Menurut Ridha, agar pipa distribusi PGN dapat dimanfaatkan untuk open acces, maka perlu dilakukan perubahan secara signifikan dari skema desain dan operasi jaringan pipa distribusi yang semula dedicated (single-user) menjadi skema open access (multi-user). Berbeda dengan itu, Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya mengungkapkan semua pipa gas miliknya sudah menerapkan skema pemakaian bersama (open access). "Pipa kami telah 'open access'. Termasuk pula pipa yang sedang dikerjakan," tutur Hendra. Ia mencontohkan proyek pipa gas ruas Arun, Aceh hingga Belawan, Medan sepanjang 345 km yang kini tengah dikerjakan dan direncanakan beroperasi Oktober 2014 akan menerapkan "open access". Selanjutnya, pipa ruas Semarang, Jateng menuju Gresik, Jatim sepanjang 270 km yang akan dibangun juga memakai skema "open access". Termasuk pipa ruas Wunut-Ngoro di Jatim sepanjang 16 km, Grati (Jatim) 45 km, serta Belawan ke kawasan industri di Medan 138 km dan ke kawasan ekonomi khusus Sei Mangke, Sumut 18,5 km. (*/sun)