
Agung: RS harus Miliki Standar Pelayanan Terukur

Jakarta, (Antara) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan setiap rumah sakit (RS) yang ada di Indonesia harus memiliki standar pelayanan yang terukur agar dapat memberikan mutu yang baik dan terjangkau bagi masyarakat. "Dengan profesionalisme yang terus ditingkatkan, nantinya diharapkan masyarakat akan memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau," kata Menkokesra Agung Laksono ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa. Agung menambahkan, untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit! pemerintah telah mendorong pelaksanaan akreditasi RS. Pada saat ini, dari 2.068 RS, baru 1.192 yang telah terakreditasi secara nasional atau sebanyak 57,6 persen. Dia menambahkan, pemerintah ingin memodernisasi fasilitas dan infrastruktur rumah sakit-rumah sakit di Indonesia agar jumlah pasien dari Indonesia yang berobat ke luar negeri tidak meningkat. "Rumah sakit modern yang memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik diperlukan juga untuk melayani pasien yang tidak mampu dan kelompok berpenghasilan rendah," katanya. Pengetahuan ketrampilan dan kompetensi para dokter, dokter spesialis dan paramedis, tambah dia, juga perlu ditingkatkan. "Dengan demikian, kita memiliki daya saing yang lebih kuat. Dengan cara meningkatkan keterampilan, pengetahuan, kemampuan dari tenaga medis kita," katanya. Dia menambahkan, dokter Indonesia juga harus siap bersaing dengan dokter asing. "Bahkan harus menjadi rujukan pasien dari luar negeri," katanya. Selain itu, tambah dia, manajemen rumah sakit juga perlu dibenahi agar akuntabel dan memiliki daya saing. "Saya yakin kita mampu untuk meningkatkan daya saing komparatif dan kompetitif itu di tahun-tahun mendatang," katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
