700-an napi narkoba lolos verifikasi amnesti

id Supratman Andi Agtas,Menteri Hukum,pemberian amnesti,verifikasi

700-an napi narkoba lolos verifikasi amnesti

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/4/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Dia menjelaskan jumlah akhir narapidana yang diberikan amnesti tersebut mengalami penurunan setelah melewati proses verifikasi.

"Data terakhir itu dari 100 ribu, kemudian turun ke 44 ribu karena kami juga verifikasi, kemudian turun lagi ke 19 ribu," ucapnya.

Namun, dia menekankan bahwa jumlah keseluruhan narapidana yang akan diberikan amnesti tersebut masih bisa berubah sebab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih terus melakukan proses verifikasi.

"Tapi ini belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang," kata dia.

Sebelumnya, Rabu (19/2), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan asesmen awal terdapat 19.337 orang narapidana yang lolos verifikasi untuk diberikan amnesti.

"Dari hasil verifikasi dan asesmen awal terdapat 19.337 warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum tahap verifikasi dan asesmen dilakukan, Agus menyebut awalnya pemberian amnesti direncanakan kepada 44.495 orang narapidana.

Amnesti diberikan kepada narapidana yang masuk sejumlah kriteria, yakni narapidana pengguna narkotika dan narapidana terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selanjutnya, narapidana berkebutuhan khusus dengan kriteria sakit berkepanjangan, HIV/AIDS, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia di atas 70 tahun, disabilitas intelektual, keterbelakangan mental, perempuan hamil, dan perempuan yang mempunyai anak kandung di bawah usia tiga tahun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum: Sekitar 700 narapidana narkoba lolos verifikasi amnesti