Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator Usulkan Batalkan Kerja Sama KPU-Lemsaneg

Kamis, 24 Oktober 2013 16:02 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum membatalkan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara karena dikhawatirkan bisa menurunkan independensi hasil pemilu. "Kami mengusulkan agar KPU membatalkan kerjamasamanya dengan Lemsaneg (lembaga Sandi Negara), karena bisa menurunkan kepercayaan publik yang berdampak pada merosotnya tingkat partisipasi dalam pemilu," kata Hidayat Nur Wahid, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis. Hidayat menjelaskan, Lemsaneg adalah lembaga negara yang secara prinsip terkait dengan hal-hal kesandian dengan penggunanya adalah Presiden. Persoalannya, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menduduki jabatan sebagai ketua umum partai politik. "Jangan sampai kerja sama KPU-Lemsaneg ini ini menimbulkan prasangka lagi kepada Presiden," katanya. Mantan Ketua MPR RI ini menambahkan, dalam konteks undang-undang Lemsaneg bertanggung jawab kepada Presiden yang merupakan "user"-nya. Kepala Lemsaneg, kata Hidayat, juga seorang jenderal aktif dan itu akan terkait dengan garis komando. "Kita tidak ingin keterlibatan Lemsaneg di Pemilu menghadirkan politik saling mencurigai," katanya. Hidayat menegaskan, persoalan pemilu bisa cepat diselesaikan tanpa harus menggandeng Lemsaneg. Anggota Majelis Syuro PKS ini menilai, tugas masing-masing lembaga sudah sangat banyak sehingga biarkan Lemsaneg bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. KPU, kata dia, harus menghadirkan lembaga-lembaga yang kredibilitasnya terukur dan teruji serta mampu meyelamatkan keamanan data pemilih. "Lembaga yang mampu melakukan hal itu cukup banyak seperti BPP Tekonolgi dan perguruan tinggi negeri teknologi," katanya. Hidayat menilai, Lemsaneg belum menjadi solusi untuk ikut menangani pemilu. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026