DPRD dukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Bukittinggi

id DPRD Kota Bukittinggi,pelayanan publik di Bukittinggi.

DPRD dukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Bukittinggi

Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi pembahasan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kota Bukittinggi. (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - DPRD Kota Bukittinggi mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di daerah setempat. Hal itu dikemukakan dalam rapat paripurna yang berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari seluruh anggota dewan.

Pandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan ke depannya.

"Dalam penerapan e-Government, pemerintah harus mengoptimalkan sumber daya secara efektif dan efisien. SPBE diharapkan menciptakan integrasi antar instansi, membentuk pemerintahan yang utuh, serta birokrasi yang berkualitas dan berdampak," kata Wakil Fraksi Nasdem, M. Taufik Tuangku Mudo, Jum'at.

Ia menegaskan pentingnya penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik di Bukittinggi.

Shabirin Rahmat, mewakili Fraksi Partai Gerindra, berharap pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan SPBE dapat meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efesien.

Terkait Raperda Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, fraksi Gerindra menilai Raperda Lingkungan Hidup 2025-2055 bertujuan mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang memicu bencana.

"Upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan harus dilakukan secara efektif, komprehensif, dan terintegrasi demi kepentingan generasi kini dan mendatang," katanya.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Yeri Amirudin berharap Ranperda SPBE dapat memuat beberapa poin penting, seperti dasar hukum dan prinsip tata kelola, tata kelola dan manajemen, audit teknologi.

"Juga implementasi Smart City, transformasi digital, partisipasi masyarakat, sumber pendanaan, dan monitoring evaluasi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, efisien, aman, dan inklusif," katanya.