
OJK Selenggarakan "Annual Report Awards" Tingkatkan GCG

Jakarta, (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan "Annual Report Awards" (ARA) untuk memotivasi perusahaan-perusahaan di dalam negeri meningkatkan semangat tata kelola perusahaan yang baik (GCG). "Penyelenggaraan ARA ini merupakan yang ke-12, diharapkan ARA dapat meningkatkan semangat penerapan GCG perusahaan-perusahaan di tanah air melalui transparansi informasi salah satunya dengan memberikan keterbukaan laporan keuangan yang sehat dan transparan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida dalam sambutan penganugerahan ARA di Jakarta, Kamis. Menurut dia, penerapan GCG pada perusahaan, baik yang tercatat dibursa (listed) maupun yang belum (non listed) dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga dampaknya akan baik bagi perusahaan ke depannya. "Dengan diselenggarakan ARA, kami yakin bahwa perusahaan-perusahaan dapat mengambil manfaat dimasa mendatang. Penyelenggaraan ARA dapat menjadi dukungan penting bagi penerapan GCG di negara kita," ujar Nurhaida. Kegiatan ARA didukung oleh Kementrian BUMN, Bank Indonesia (BI), Dirjen Pajak, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). "Annual Report Award tahun buku 2012 diikuti oleh 234 peserta yang terdiri dari 231 perusahaan dan tiga dana pensiun. Jumlah itu meningkat 17 persen dibanding peserta tahun lalu," katanya. Di sela penyelenggaraan ARA, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengharapkan kepada BUMN yang sahamnya tercatat di BEI agar memberikan laporan keuangannya tepat waktu. "Laporan keuangan BUMN saya minta untuk terus semakin disiplin dalam pengerjaannya. Jadi tidak ada lagi yang memaparkan telat waktu," kata dia. Penilaian ARA meliputi 10 kategori yang terdiri dari, BUMN keuangan "listed", BUMN Keuangan "Non listed", BUMN Non Keuangan "listed", BUMN Non Keuangan "non listed", Prifat keuangan "listed". Kemudian, Prifat Keuangan "non listed", Prifat Non Keuangan "listed", Prifat Non Keuangan "non listed", BUMD "listed", dan BUMD "non listed". "Selain 10 kategori itu, kami juga memberikan penghargaan terhadap penyelenggara Dana Pensiun. Itu menunjukkan bahwa perhatian terhadap Dana Pensiun dewasa ini telah semakin meningkat dan penghargaan ini sebagai salah satu wujud apresiasi terhadap mereka," kata Nurhaida menambahkan. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
