
BPKP Ingatkan Penerimaan CPNS Jangan Curang

Padang, (Antara) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mengingatkan, dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jangan ada kecurangan, karena berdampak terhadap sistem pemerintahan dalam jangka panjang. "Salah dalam rekrutmen CPNS dampaknya kerugian terhadap negara sampai 80 tahun mendatang, karena harus ditanggung sampai mereka pensiun," kata Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Polsoskam BPKP, Binzar Simanjuntak di Padang, Kamis. Hal ini disampaikannya saat menyampaikan materi pada Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi 2013, di Auditorium gubernuran. Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Group Head Korsup Pencegahan KPK, Asep Rahmat Juanda, serta pimpinan instansi dilingkungan pemerintah provinsi dan Padang, serta vertikal. Menurut Binzar, kalau dalam penerimaan CPNS ada pelamar yang masuk dengan membayar atau tak melalui prosedur yang benar, maka akan menciptakan sistem pemerintahan yang tidak handal. Sementara sudah tidak jamannya lagi, adanya sistem penerimaan pegawai yang melakukan upaya-upaya melanggar aturan, maka hal ini harus menjadi komitmen bagi pemerintah daerah untuk menghindarinya. "Sekarang menjadi tuntutan dalam pengelolaan tata pemerintahan profesional, maka potensi masalah di masa lalu harus dihindari," katanya. Pada awal November 2013 digelar tes penerimaan CPNSD, menurut dia, masyarakat jangan percaya kalau adanya pihak-pihak yang menawarkan bisa meluluskan tes. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno dalam kesempatan itu menambahkan, dalam penerimaan CPNSD di tingkat provinsi tak diberi ruang untuk adanya permainan baik bagi oknum panitia maupun bagi pelamar sendiri. Menurut dia, supaya mempersempit ruang adanya permainan dalam proses rekrutmen, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melibatkan perguruan tinggi dalam tahapan seleksi seperti pada penerimaan CPNSD 2010. Bahkan, upaya yang dilakukan terhadap isu-isu dalam penerimaan CPNSD maupun kenaikan pangkat pejabat syarat dengan pengutan, segera ditindaklanjuti. "Isu-isu yang beredar sudah dilakukan pendalaman bagi inspektorat, hasil tak terbukti fakta-fakta yang diinformasikan tersebut. Kami sudah dan terus berupaya melakukan pencegahan penyimpangan, tapi mungkin belum sepurnya," kata Irwan. Gubernur menambahkan, apalagi dalam rekturmen CPNSD pada 2013 semuanya kebijakan soal dan mekanismenya dari Kementerian Pembedayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI, daerah hanya sekadar menyediakan tempat tes saja. Jadi, dalam mewujudkan pemerintah yang bersih berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilengkapi dengan aturan-aturan turunan dari undang-undang. Selain itu, dalam menetapkan dan mempromosikan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar sudah ditetapkan mekanismenya melalui uji kompetensi dan penilaian terhadap kinerja. "Kami telah menindaklanjuti saran atau rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pengadaan barang dan jasa. Bahkan, telah disiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap rangkaian kegiatan setiap instansi," katanya. (*/sir/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
