
Polda Sumbar beri edukasi hukum ke siswa SMAN 2 Padang

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda Sumatra Barat (Sumbar) melalui Bidang Humas memberikan edukasi hukum ke para siswa dan siswa di SMAN 2 Padang, provinsi setempat pada Kamis (30/1).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, mengatakan tema yang diangkat dalam kesempatan itu adalah "Bijak Bermedia Sosial".
"Ini menjadi hal yang penting, karena generasi muda saat ini sangat akrab dengan internet dan media sosial," kata Dwi.
Ia mengatakan dalam kegiatan itu para siswa diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan media sosial, penyebaran hoaks, dampak negatif dari ujaran kebencian dan cyberbullying.
Bersamaan dengan itu juga dipaparkan konsekuensi hukum berupa pidana yang bisa menjerat pelaku ketika melakukan pelanggaran.
Narasumber dalam kegiatan adalah personel Bidhumas Polda Sumbar Ipda Enditiarman, bersama Duta Humas Novia Apriana Nengsih dan Ahmad Arif Maulana.
Mereka juga ikut menjelaskan pentingnya menjaga jejak digital masing-masing agar tidak merugikan masa depan.
Lebih lanjut Dwi mengatakan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar dalam menggunakan media sosial secara cerdas, bertanggung jawab, dan aman.
"Ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar lebih bijaksana dalam memanfaatkan teknologi digital," jelasnya.
Menurutnya Bidhumas juga memiliki
Tim Virtual Police yang bertugas melakukan patroli siber, memberikan edukasi, dan menegur pengguna media sosial yang melanggar undang-undang ITE.
Kegiatan sosialisasi dari Bidhumas Polda Sumbar itu disambut antusias oleh para siswa dan guru SMA Negeri 2 Padang.
Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar semakin banyak pelajar yang mendapatkan edukasi terkait literasi digital dan keamanan dalam bermedia sosial.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
