Logo Header Antaranews Sumbar

Rafiddin Hamoes Laporkan Pilkada Sidrap ke KPK

Senin, 14 Oktober 2013 16:48 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Salah satu peserta Pilkada Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, H.M Rafiddin Hamoes melapor kepada KPK empat hari setelah imbauan KPK agar warga proaktif melaporkan setiap dugaan adanya praktik suap dalam Perkara Sengketa Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi.. "Bukan tujuan saya membuat laporan ini kepada KPK untuk menjatuhkan pihak tertentu tetapi niat saya ingin Kabupaten Sidrap lebih baik," kata Rafiddin, yang mengikuti Pilkada Sidrap dari kubu Independen, kepada Antara di Jakarta, Senin. Rafiddin termasuk nara sumber Government Watch (Gowa) yang juga telah mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Perkara Nomor : 110/PHPU.D-XI/2013. Berdasarkan hasil wawancara maupun pendalaman dengan para nara sumber, LSM itu mengatakan Pilkada itu patut diduga sarat dengan praktik suap. Sumber-sumber mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima pengaduan 17 sengketa Pilkada. Rafiddin yang berpasangan dengan Andi Bahari dalam Pilkada Kabupaten Sidrap mengatakan ia menyampaikan pengaduannya kepada KPK pada 8 Oktober dan hal ini terkait dengan imbauan Komisi itu pada 4 Oktober 2013 agar masyarakat proaktif melaporkan setiap dugaan adanya praktik suap dalam Perkara Sengketa Gugatan Pilkada pada Mahkamah Konstitusi. Pilkada itu yang diikuti tujuh pasangan, H.Rusdi Masse-Ir.H.Dollah Mando, pasangan calon nomor urut 6 dan selaku petahana, mengumpulkan suara terbanyak. Sebanyak tiga pasangan Marhaban, Wahyu dan Assidikie termasuk pasangan nomor urut 2 H.M. Rafiddin Hamoes-Andi Bahari menggugat hasil keputusan KPU Sidrap ke MK. Namun setelah empat kali siding, MK mengeluarkan keputusan pada 30 September 2013 dan menetapkan pasangan H.Rusdi Masse-Ir.H.Dollah Mando sebagai pemenang. Pelantikan bupati dan wakil bupati Sidrap akan dilaksanakan pada 15 Desember 2013. "Seluruh materi gugatan yang kami ajukan ke MK ditolak," kata Rafiddin yang telah mengikuti Pilkada dua kali. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026