KI Pusat ungkap jumlah badan publik informatif meningkat pada 2024
Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi Pusat mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363. Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam.
Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Ia mengatakan bahwa sebanyak 32 kementerian mendapatkan kualifikasi informatif, 25 untuk lembaga pemerintah nonkementerian, delapan lembaga nonstruktural, 22 pemerintah provinsi, 36 BUMN, 35 PTN, dan empat partai politik.
Donny menjelaskan bahwa metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik.
Selain itu, penilaian turut memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan lembaganya menargetkan pada penilaian tahun depan terjadi peningkatan badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif.
"Sehingga anugerah seperti ini tidak semata-mata kegiatan yang sifatnya seremonial saja, tetapi ada aspek yang terukur. Ketua sampaikan tadi, yang teruji betul dampaknya, itu yang akan menjadi atensi kami ke depan," kata Handoko menjelaskan target KI Pusat ke depannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KI Pusat ungkap jumlah badan publik informatif meningkat pada 2024
"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363. Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam.
Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Ia mengatakan bahwa sebanyak 32 kementerian mendapatkan kualifikasi informatif, 25 untuk lembaga pemerintah nonkementerian, delapan lembaga nonstruktural, 22 pemerintah provinsi, 36 BUMN, 35 PTN, dan empat partai politik.
Donny menjelaskan bahwa metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik.
Selain itu, penilaian turut memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan lembaganya menargetkan pada penilaian tahun depan terjadi peningkatan badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif.
"Sehingga anugerah seperti ini tidak semata-mata kegiatan yang sifatnya seremonial saja, tetapi ada aspek yang terukur. Ketua sampaikan tadi, yang teruji betul dampaknya, itu yang akan menjadi atensi kami ke depan," kata Handoko menjelaskan target KI Pusat ke depannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KI Pusat ungkap jumlah badan publik informatif meningkat pada 2024