Logo Header Antaranews Sumbar

195 Pasutri Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Kamis, 10 Oktober 2013 09:06 WIB
Image Print

Lubukbasung, Sumbar, (Antara) - Sebanyak 195 pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengikuti isbat nikah di Pengadilan Agama Lubukbasung selama 2013.Ketua Pengadilan Agama Lubukbasung Nur Yahya di Lubukbasung, Kamis, mengatakan ke 195 pasutri ini tersebar di wailayah kerja Pengadilan Agama Lubukbasung yakni Kecamatan Lubukbasung, Ampek Nagari, Tanjung Mutiara dan Palembayan."Pasutri ini kebanyakan berada di Kecamatan Palembayan dan ini merupakan informasi dari wali nagari setempat," kata Nur Yahya.PA Lubukbasung melakukan sidang keliling di Nagari Silareh Aia Kecamatan Palembayan dengan tujuan agar mempermudah masyarakat mendapatkan surat nikan.Ia mengatakan sidang isbat ini dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan buku akta pernikahan agar anak-anaknya bisa mengurus akta kelahiran.Ia mengatakan warga yang mengikuti sidang isbat nikah ini merupakan warga yang dulunya dinikahkan oleh petugas nikah dikampunnya dan petugas tidak melaporkan ke Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) dengan alasan jarak tempuh dengan lokasi tempat tinggal sangat jauh dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.Lalu, menikah secara siri sehingga belum tercatat dalam pencatatan administrasi pemerintahan. Mayoritas dari mereka menganggap nikah siri yang penting sudah sah menurut agama."Mereka beranggapan yang penting sudah sah, tetapi kewajiban pencatatan administrasi pemerintahan tidak diindahkan. Padahal sekarang ketentuannya, untuk mendaftar sekolah harus punya akta kelahiran," katanya.Saat isbat nikah, pasutri diwajibkan untuk menyetor biya sebesar Rp291.000 dan setelah isbat nikah dana akan dikembalikan sebesar Rp100.000."Ini merupakan antisipasi apabila mereka tidak datang saat sidang isbat nikah," katanya.Bagi mereka tidak mempunyai biaya, maka mereka akan mengikuti sidang prodium atau tidak dikenakan biaya sepersen pun dengan syarat harus melengkapi surat miskin dan surat kesehatan."Pada tahun 2013 sebanyak 10 pasutri yang mengikuti sidang prodium," tambahnya. (ari)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026