Kemendagri siapkan camat arahkan perencanaan desa

id layanan desa

Kemendagri siapkan camat arahkan perencanaan desa

Petugas TPS 2 dan TPS 3 Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun memberikan layanan memilih dengan ketentuan bagi 14 tahanan Polres Madiun untuk menggunakan hak pilihnya di ruang tahanan Mapolres Madiun, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Rindhu DK)

Jakarta (ANTARA) - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melatih para camat menggunakan dashboard kecamatan berbasis web untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di desa berdasarkan data empirik di lapangan.

Plh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono, mengatakan tujuan kegiatan itu untuk memudahkan camat dan stakeholder untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di desa berbasis kebutuhan.

“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang berkaitan dengan layanan dasar dalam urusan kesehatan, pendidikan air bersih dan sanitasi, sosial serta kependudukan,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan kecamatan memiliki peran mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh karena itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.

Pelatihan kepada para camat ini, kata Edi, merupakan bagian dari program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat dalam program ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.

Menurut dia, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan memiliki kedalaman secara substansi.

"Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi dan kerja sama lintas sektor dalam layanan dasar desa menjadi lebih kuat. Selain itu, perencanaan pembangunan dan desa menjadi lebih sinkron," ujarnya.

Sebelumnya, Edi menjelaskan ada 1007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebanyak 1.007 kecamatan yang terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar merupakan substansi target.

Dia menjelaskan materi pelatihan untuk para camat itu meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan sistem informasi data.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendagri siapkan camat untuk arahkan perencanaan desa