Pad (ANTARA) - Badang pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, sejak kemaren dan hari ini Senin (25/11) membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota Padang Panjang tahun 2024.
Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Padang Panjang, Winda Aprizona mengatakan tim gabungan Bawaslu yang terdiri dari Kepolisian, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertibkan APK dan BK para pasangan calon (Paslon) yang ada di Kota Padang Panjang.
“Kalau kemaren fokus kita pada spanduk, baliho dan umbul-umbul alat peraga kampanye yang besar-besar dan dibantu mobil crane dinas perhubungan. Untuk hari ini kita membersihkan stiker-stiker atau oneway yang ada pada mobil dan kendaraan termasuk BK yang ditempel di rumah-rumah, pagar dan lain-lain,” kata Winda Aprizona.
Ia mengatakan pola yang dilakukan ada tim gabungan yang standby di sekitar lalulintas yang ramai seperti di pasar, pertigaan untuk membersihkan APK yang ada pada ke mobil dan kendaraan lainnya.
Sementara ditingkat kelurahan tim pengawas kelurahan/ desa (PKD) langsung didampingi Satpol-PP Padang Panjang, untuk melakukan penertiban dan pembersihan APK yang masih ada di masing-masing kelurahan.
“Bawaslu Kota Padang Panjang bersama tim gabungan mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat dan yang mobilisasinya melintasi kota Padang Panjang, untuk dapat membersihkan atau menertibkan kendaraan atau rumah dan lokasinya dari APK, sehingga masa tenang ini benar-benar bersih dari unsur kampanye,” sebut Winda.
Sementara itu pantauan di lokasi terminal angkutan kota dan di terminal Kantin angkutan antar kota dalam provinsi, tim gabungan mencopot berbagai stiker APK yang ditempel pada kaca belakang kendaraan, Pencopotan dilakukan setelah memberitahukan dan minta izin kepada pemilik kendaraan.