Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menandatangani sejumlah peraturan presiden (perpres) tentang kementerian dan badan yang ada di dalam Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan salinan perpres yang dilihat di laman jdih.setneg.go.id, perpres itu meliputi perpres tujuh kementerian koordinator, perpres kementerian dan badan yang berada di bawah koordinasi tujuh kementerian koordinator yang ada, perpres kementerian yang berada langsung di bawah presiden, serta Perpres tentang Dewan Ekonomi Nasional.
Seluruh perpres itu ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta tertanggal 5 November 2024 dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal yang sama.
Perpres masing-masing mengatur kedudukan, tugas, fungsi, hingga susunan organisasi kementerian dan badan.
Publik dapat mengunduh salinan perpres kementerian dan lembaga pada laman jdih.setneg.go.id.
Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian, dan tujuh di antaranya merupakan kementerian koordinator.
Dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029, disebutkan bahwa tujuh kementerian koordinator itu masing-masing bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian/badan/lembaga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo teken perpres tentang kementerian dan badan
Berita Terkait
Istana: Uji coba makan bergizi Rp10.000/porsi telah dilakukan setahun
Sabtu, 30 November 2024 17:33 Wib
Menaker targetkan penetapan UMP/UMK 2025 selesai sebelum 25 Desember
Sabtu, 30 November 2024 12:11 Wib
Presiden selenggarakan sidang kabinet bahas lawatan ke enam negara
Jumat, 29 November 2024 10:59 Wib
Prabowo: Pendidikan jadi prioritas nomor satu dalam APBN
Jumat, 29 November 2024 8:14 Wib
Prabowo umumkan dana kesejahteraan guru 2025 naik jadi Rp81,6 triliun
Jumat, 29 November 2024 8:14 Wib
Prabowo Subianto beri peringatan: Korupsi harus berhenti di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 19:44 Wib
Makan Bergizi Gratis harapan baru bagi anak Indonesia
Kamis, 28 November 2024 11:33 Wib
Presiden berpesan kepala daerah terpilih harus bekerja untuk rakyat
Rabu, 27 November 2024 9:54 Wib