Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menandatangani sejumlah peraturan presiden (perpres) tentang kementerian dan badan yang ada di dalam Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan salinan perpres yang dilihat di laman jdih.setneg.go.id, perpres itu meliputi perpres tujuh kementerian koordinator, perpres kementerian dan badan yang berada di bawah koordinasi tujuh kementerian koordinator yang ada, perpres kementerian yang berada langsung di bawah presiden, serta Perpres tentang Dewan Ekonomi Nasional.
Seluruh perpres itu ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta tertanggal 5 November 2024 dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal yang sama.
Perpres masing-masing mengatur kedudukan, tugas, fungsi, hingga susunan organisasi kementerian dan badan.
Publik dapat mengunduh salinan perpres kementerian dan lembaga pada laman jdih.setneg.go.id.
Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian, dan tujuh di antaranya merupakan kementerian koordinator.
Dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029, disebutkan bahwa tujuh kementerian koordinator itu masing-masing bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian/badan/lembaga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo teken perpres tentang kementerian dan badan
Berita Terkait
Prabowo ucapkan selamat kepada Trump melalui akun X
Kamis, 7 November 2024 5:21 Wib
Prabowo pesankan institusi tidak boleh "backing" oknum judi online
Rabu, 6 November 2024 20:05 Wib
Presiden minta penegak hukum tak ragu tindak tegas judi online
Rabu, 6 November 2024 20:04 Wib
Prabowo terima kunjungan kenegaraan PM Singapura di Istana Merdeka
Rabu, 6 November 2024 10:41 Wib
Menteri UMKM: Penghapusan piutang macet berlaku bagi UMKM Himbara
Rabu, 6 November 2024 4:40 Wib
Presiden Prabowo tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM
Rabu, 6 November 2024 4:39 Wib
Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko
Rabu, 6 November 2024 4:38 Wib
Presiden Prabowo lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Selasa, 5 November 2024 12:45 Wib