KPU Pasaman Barat sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024

id KPU Pasaman Barat

KPU Pasaman Barat sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024

Seorang anggota Kepolisian Resor Pasaman Barat saat memperhatikan dan mengawal pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Pasaman Barat di Gedung Balerong Pusako Anak Nagari, Senin (4/11/2024). Antara/Altas Maulana.  (Sortir dan lipat surat suara)

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat, Senin.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara telah kita mulai sejak Senin (4/11) pagi. Direncanakan akan berlangsung sampai besok Selasa (5/11)," kata Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Pasaman Barat Hidayat Basri di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara hari ini melibatkan 300 orang tenaga yang direkrut dari masyarakat yang ada di daerah itu.

Untuk hari ini 300 orang itu, katanya, dibagi pada 10 kelompok untuk penyortiran dan pelipatan surat suara gubernur dan wakil gubernur.

"Untuk hari ini penyortiran dan pelipatan surat suara gubernur dan wakil gubernur ditargetkan selesai. Sebanyak 54 dus atau 319.384 lembar yang selesai kita sortir dan lipat langsung disimpan di gedung penyimpanan logistik Katiaha Kecamatan Pasaman," katanya.

Sedangkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati juga dimulai hari ini sebanyak 30 dus atau 270 ribu lembar dan akan dilanjutkan pada Selasa (5/11).

Ia menyebutkan penyortiran dan pelipatan surat suara itu berjalan dengan pengawasan dari anggota Polres Pasaman Barat, Badan Pengawasn Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Untuk satu surat suara gubernur dan wakil gubernur yang disortir dan dilipat diberikan upah Rp200 per lembar dan untuk surat suara bupati dan wakil bupati Rp300 per lembar," sebutnya.

KPU Pasaman Barat telah menerima 321.394 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Sedangkan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 319.394 lembar.

Menurutnya surat suara yang datang untuk pemilihan bupati dan wakil bupati telah termasuk 2,5 persen daftar pemilih tambahan (DPTb) dan cadangan surat suara pemungutan suara ulang. ***2***