Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap selebgram Kota Medan, perempuan berinisial RE yang diduga melakukan penistaan agama dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Benar, RE ditangkap, petugas menangkap di rumahnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa.
Hadi mengatakan RE tersebut saat ini masih diperiksa penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan terhadap selebgram tersebut karena ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dan UU ITE.
Laporan itu tertuang dalam bukti laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 4 Oktober 2024.
"Tentu, setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur secara profesional," kata Hadi.
Mantan Kepala Polres Biak, Papua ini meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kasus tersebut, dan mempercayakan segala proses kepada pihak kepolisian.
Pelapor Daniel Chandra mengatakan selebram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan UU ITE karena telah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat yang beragama Kristen saat membuat konten di media sosial (medsos).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut tangkap selebgram Medan dugaan penistaan agama
Berita Terkait
Jasa Raharja dukung optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi opsen di Sumut
Minggu, 27 Oktober 2024 17:25 Wib
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumut
Senin, 21 Oktober 2024 15:03 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar serahkan Penghargaan pada Atlet Berprestasi di Ajang PON XXI di Sumut dan Aceh
Selasa, 24 September 2024 13:52 Wib
PON XXI Aceh-Sumut Resmi Ditutup, NTB dan NTT Siap Menjadi Tuan Rumah
Sabtu, 21 September 2024 13:50 Wib
Klasemen akhir PON XXI Aceh-Sumut 2024: "Jabar Hattrick" terwujud
Sabtu, 21 September 2024 5:50 Wib
Pj Sekda Pariaman: perolehan medali PON jadi motivasi tingkatkan pembinaan
Jumat, 20 September 2024 17:19 Wib
Selain Meloloskan Dua Kenshi ke Final, Kempo Sumbar Sudah Sumbangkan 1 Perak 2 Perunggu dalamPON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 19 September 2024 19:40 Wib
PON XXI Aceh-Sumut: Jabar raih emas BMX Freestyle
Kamis, 19 September 2024 14:06 Wib