
Bahrudin Nasori Penuhi Panggilan BK DPR

Jakarta, (Antara) - Mantan anggota Komisi III DPR RI Bahrudin Nasori, Senin, memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR terkait dengan kasus dugaan suap yang terjadi saat Komisi III melakukan seleksi pemilihan calon hakim agung di Jakarta. Bahrudin mendatangi ruang BK DPR di Gedung Nusantara II DPR dengan membawa saksi untuk mendukung keterangan yang diberikan kepada BK DPR. "Hari ini saya membawa saksi untuk dapat membantu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya. Pada kesempatan itu, dia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima apa pun dari calon hakim agung yang diduga bertemu dengan dirinya di toilet. "Saya perwakilan PKB di Komisi III, saya harus memberi laporan kepada fraksi, tentu saya harus mengikuti proses seleksi calon hakim agung di Komisi III itu," katanya. Ia menjelaskan bahwa pada hari itu dirinya memang datang terlambat karena baru kembali dari luar kota, dan ketika dirinya masuk proses uji kepatutan dan kelayakan untuk calon hakim agung yang pertama sudah selesai. "Saya minta fotokopian daftar calon hakim agung lalu saya pergi ke toilet untuk buang air kecil. Ketika di toilet memang saya bertemu dengan calon hakim agung (Sudrajad Dimyati)," tuturnya. "Saya menanyakan kepada Pak Sudrajad tentang calon hakim agung perempuan itu dari jalur karier atau nonkarier karena ada masukan bahwa satu dari empat calon hakim yang terpilih harus ada yang perempuan," lanjutnya. Bahrudin mengatakan bahwa dirinya bertanya sambil menunjukkan lembar kertas fotokopi daftar calon hakim agung kepada Sudrajad. "Nah, lembar fotokopi itulah yang mungkin dikira amplop oleh si wartawan yang ada di toilet," jelasnya. Oleh karena itu, dia berharap wartawan yang menulis berita tentang dugaan suap itu dapat segera ikut memberi keterangan ke BK DPR. "Namun, bila tidak mau memberi keterangan juga, saya akan mengadukan persoalan ini ke Dewan Pers karena ini lingkupnya Dewan Pers. Kami menggunakan hak jawab sebagai narasumber," ujarnya. Bahrudin juga meminta si wartawan untuk meminta maaf kepada dirinya dan calon hakim agung Sudrajad Dimyati di depan publik sebab berita yang ditulis oleh wartawan tersebut sudah merusak nama baik. "Saya dirugikan karena konstituen saya di dapil (daerah pemilihan) meminta saya untuk segera mendapat keterangan dari BK. Saya di dapil diperlakukan sudah seperti koruptor," ungkapnya. "Bukan hanya saya yang dirugikan dengan pemberitaan itu, Pak Sudrajad itu juga istrinya sampai sakit dan anaknya tidak mau sekolah," lanjutnya. Pada kesempatan lain, Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa BK sebenarnya memanggil tiga orang terkait "insiden toilet" itu. Selain Bahrudin, BK juga memanggil Sudrajad Dimyati dan wartawan yang menyaksikan peristiwa di toilet DPR tersebut. "Seharusnya hari ini yang dipanggil tiga orang. Namun, saksi (wartawan) tidak hadir karena dia merasa telah memberikan konfirmasi," katanya. Bahrudin Nasori merupakan mantan anggota Komisi III yang bertemu di toilet dengan calon hakim agung Sudrajad Dimyati saat porses seleksi calon hakim agung berlangsung di Komisi III DPR RI. Bahrudin dan Sudrajad diduga melakukan "lobi khusus" terkait dengan pemilihan calon hakim agung. Akan tetapi, kedua orang itu menyangkal hal tersebut dan menyatakan pertemuan di toilet tidak pernah direncanakan sebelumnya. Bahrudin sekarang dipindahkan menjadi anggota Komisi II digantikan oleh Abdul Malik Haramain. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
