Padang Panjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang Sumatera Barat, mulai hari ini Sabtu (24/8) sampai Senin (26/8) umumkan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Pemilu Kepala Daerah 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Puliandri, pada rakor persiapan pendaftaran pasangan bakal cawako dan cawawako di Hotel Rangkayo Basa, Jumat (23/8).
Mengingat ada tiga hari masa pengumuman pendaftaran dan tiga hari masa pendaftaran Puliandri, mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar.
"Kami juga meminta kepada parpol memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar, demikian juga bagi jajaran kami di KPU dalam proses ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku karena Bawaslu juga akan melakukan pengawasan selama tahapan pencalonan berlangsung," kata Puliandri.
Terkait rakor yang dilaksanakan KPU, menurut Puliandri, sangat penting sebagai persiapan pencalonan dalam Pilkada 2024, untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi bakal pasangan calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Komisioner KPU Gunawan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, berharap semua proses pelaksanaan pemilu serentak di Padang Panjang dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
"Kita semua tentunya berharap proses ini mulai dari proses tahapan pelaksanaan pendaftaran hingga pemilihan dan penetapan pemenang nantinya dapat berjalan aman dan lancar," harap dia.
Menurut Gunawan, beberapa poin penting tentang pencalonan yang harus dipahami adalah setiap paslon harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat pencalonan.
Ia menjelaskan selain masa pengumuman tahapan pendaftaran bakal calon dan tahapan pendaftaran bakal calon, akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesehatan 27 Agustus)-2 September 2024. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, 29 Agustus-4 September 2024. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, 5-6 September 2024.
"Untuk Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti pada 29 Agustus-4 September 2024, Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti, 6-14 September 2024. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon pada 13-14 September 2024," jelas Gunawan.
Sementara itu untuk masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, akan dilakukan pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, 15-21 September 2024. Penetapan Pasangan Calon, 22 September 2024. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon, Senin, 23 September 2024.
Berita Terkait
Polresta Padang siapkan pengamanan momen Natal dan tahun baru
Selasa, 17 Desember 2024 19:56 Wib
OPD Padang Panjang diharapkan jalankan SAKIP dengan baik
Selasa, 17 Desember 2024 17:11 Wib
Pemkot Padang Panjang jalin kerjasama dengan YPTK UPI Padang
Selasa, 17 Desember 2024 16:12 Wib
Sumbar sambut penerbangan Singapura-Padang
Selasa, 17 Desember 2024 15:22 Wib
Disambangi SPPG, Pemko Padang Siap Sukseskan Program Makan Bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 10:10 Wib
Asah Kreativitas dan Bakat Para Guru, Pj Wako Tutup Porsema I MKKS SMPN Kota Padang
Selasa, 17 Desember 2024 9:29 Wib
Pj Sekda : ASN Padang jangan terjebak judi online
Senin, 16 Desember 2024 19:58 Wib
Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati Dua Perda
Senin, 16 Desember 2024 18:09 Wib