Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merespon aspirasi masyarakat Kabupaten Agam untuk mempercepat pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Agam Tuo dengan menurunkan tim pengkajian pemekaran daerah.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Ferdinal yang sekaligus menjadi ketua tim di Padang, Jumat mengatakan pihaknya telah turun langsung ke Agam pada Kamis (22/8) untuk melakukan klarifikasi usulan pembentukan Kabupaten Agam Tuo.
"Klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat," katanya.
Ia mengatakan Tim Pengkajian Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Sumatera Barat itu terdiri atas 26 OPD di Provinsi Sumatera Barat.
"Proses pembentukan DOB Agam Tuo ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan sinergitas antara pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten agam untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi seluruhnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
Ferdinal mengatakan meskipun data kajian pembentukan DOB Agam tuo telah disusun dan disiapkan, akan tetapi perlu memerlukan update berkala terutama terhadap data-data yang bersifat dinamis dan bisa berubah-ubah.
Selain itu ia mengingatkan kembali esensi dan tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui pemekaran daerah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempersingkat rentang kendali sekaligus mempercepat akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat," katanya.
Ia menyebut saat melakukan klarifikasi, tim juga memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Agam dalam memperkaya serta mempertajam kajian pembentukan DOB Agam Tuo tersebut.
"Kita berharap Pemkab Agam dapat segera menyampaikan hasil penyempurnaan dari kajian pembentukan DOB Agam tuo tersebut agar prosesnya bisa dilanjutkan," katanya
Berdasarkan kesepakatan antara Bupati Agam dengan DPRD Kabupaten Agam, Ibukota DOB Agam Tuo berlokasi di Nagari Balingka Kecamatan IV Koto dengan luas wilayah 653,04 Ha dan cakupan wilayahnya sebanyak 10 Kecamatan dan 54 nagari.
Kecamatan-kecamatan itu yaitu IV Koto, Malalak, Banuhampu, Sungai Pua, Candung, Ampek Angkek, baso, Tilatang Kamang, Kamang Magek dan Palupuh.*
Berita Terkait
Kecelakaan beruntun terjadi di Koto Tuo Panyalaian 10 orang terluka (Video)
Selasa, 8 Oktober 2024 19:11 Wib
Pemprov Sumbar turunkan tim bahas pemekaran daerah
Jumat, 23 Agustus 2024 16:59 Wib
Sekda Agam: pembentukan DOB Agam Tuo tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Kamis, 22 Agustus 2024 16:58 Wib
Anggota DPD RI: Pemekaran Kabupaten Agam tingkatkan perekonomian
Jumat, 19 Juli 2024 5:13 Wib
DPRD Agam konsultasi bersama Gubernur Sumbar percepat pemekaran Agam Tuo
Kamis, 18 Juli 2024 16:09 Wib
BPJS Bukittinggi kerjasama layanan online dengan Desa Koto Tuo
Kamis, 11 Juli 2024 11:19 Wib
Pasca banjir bandang di Nagari Koto Tuo
Rabu, 15 Mei 2024 17:11 Wib
SDN 03 dan rumah warga Galudua, Agam ambruk dihantam Galodo (Video)
Minggu, 12 Mei 2024 6:54 Wib