Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR RI yang menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dan menganggap mereka tak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) serta tak mematuhi Undang-Undang.
"DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi," ujar Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan terbaru soal syarat ambang batas pencalonan serta persyaratan calon kepala daerah. Putusan itu sempat menjadi angin segar bagi PDIP untuk berkontestasi di Pilkada DKI Jakarta.
Hanya sehari setelah keputusan MK, Baleg DPR RI menggulirkan kembali RUU Pilkada yang kemudian disebut-sebut berpotensi mengoreksi putusan MK itu.
Mu'ti mengatakan DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat, semestinya menghayati dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat, dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.
"Karenanya DPR tidak semestinya berseberangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024," kata dia.
Langkah DPR tersebut, kata Mu'ti, selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024.
"Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan," kata dia.
Ia pun mendorong DPR dan Pemerintah untuk sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.
"Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal Pilkada, Muhammadiyah: DPR seharusnya hormati MK dan patuhi UU
Berita Terkait
Bundo Kanduang ingin legislator terpilih perjuangkan suara perempuan
Kamis, 3 Oktober 2024 10:32 Wib
Puan Maharani kembali ditetapkan jadi Ketua DPR untuk 2024-2029
Selasa, 1 Oktober 2024 18:32 Wib
Anggota MPR RI 2024-2029 resmi dilantik setelah pelantikan DPR dan DPD
Selasa, 1 Oktober 2024 12:10 Wib
PDIP sebut Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR
Selasa, 1 Oktober 2024 9:59 Wib
DPR sahkan sembilan undang-undang baru saat rapat paripurna terakhir
Senin, 30 September 2024 16:02 Wib
DPR setujui tidak lanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan
Senin, 30 September 2024 12:15 Wib
Penyerahan Hibah Barang bagi Kelompok Nelayan di Kecamatan Air Pura dan Linggo Sari Baganti
Minggu, 29 September 2024 9:55 Wib
Kerja sama DPR dengan Parlemen Papua Nugini
Jumat, 27 September 2024 15:23 Wib