Lubukbasung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan dan menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Daerah pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Agam dengan inisial AW diduga tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung pustaka tersebut tahun anggaran 2021, Kamis (15/7).
Kajari Agam Burhan di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan tersangka ditahap di Rumah Tahanan selama 20 hari kedepan.
"AW kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," katanya.
Ia mengatakan tersangka ditahan setelah empat kali pemangilan yang dilakukan penyidik.
Sebelumnya Kejari Agam telah menetapkan dua tersngka dengan inisial A selaku Direktur PT. RK pada Senin (22/7) dan
AA yang bertindak sebagai pelaksanaan lapangan pada Senin (29/7).
Penetapan ketiga tersangka berdasarkan proses penyidikan yang sudah dilakukan sedemikian rupa.
Penyidik memeriksa seluruh pihak terkait mulai dari tim ahli, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Atas dasar itu, mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara Rp419,9 juta dari nilai kontrak pembangunan Rp8,59 miliar setelah dilakukan addendum.
"Ini berdasarkan audit dari BPKP dan atas dasar itu mereka ditetapkan tersangka. Kerugian negara ini berdasarkan kualitas dan kuantitas sehingga penghitungan teknis sipil terdapat kekurangan volume pekerjaan atau pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak," katanya.
Ia mengakui tersangka diduga melanggar primer ketentuan dari Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam masih kekurangan posko pemadam kebakaran
Senin, 2 Desember 2024 17:06 Wib
16 kecamatan di Agam selesai rekapitulasi suara Pilkada
Senin, 2 Desember 2024 16:49 Wib
Tujuh kecamatan di Agam selesai melakukan rekapitulasi suara Pilkada
Jumat, 29 November 2024 17:57 Wib
Pemkab Agam gelar ziarah ke makam pahlawan peringati HUT Korpri
Jumat, 29 November 2024 14:27 Wib
Benni-Iqbal raih suara terbanyak Pilkada Agam
Kamis, 28 November 2024 17:47 Wib
Bawaslu Agam tak temukan pelanggaran selama masa tenang sampai pemilihan
Kamis, 28 November 2024 16:44 Wib
Pasangan nomor urut dua menang di Lapas Lubuk Basung, Agam
Rabu, 27 November 2024 15:05 Wib
Bawaslu Agam petakan 48 TPS berada di wilayah rawan bencana alam
Selasa, 26 November 2024 17:39 Wib