Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska berharap anggota DPRD yang baru saja dantik memiliki hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah setempat.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional," katanya di Pulau Punjung, Rabu.
Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam amanatnya Mendagri mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang telah dilantik .
Ia dalam kondisi tertentu anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.
"Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” lanjutnya.
Ia mengajak para anggota DPRD, untuk menekankan kembali amanat Pasal 96 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tiga fungsi DPRD, yaitu: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Dilanjutkan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.
Selanjutnya, Sutan Riska mengucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah secara bersama-sama menjalin hubungan harmonis selama lima tahun ini.
"Alhamdulillah selama dua periode kepemimpinan, kami selalu menjalin hubungan harmonis dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya, dan saya berharap hubungan yang baik ini tetap dijaga dan dilanjutkan oleh pimpinan dan anggota DPRD yang baru," harapnya.
Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024– 2029, hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiyani, dalam Sidang Paripurna Istimewa, di ruang rapat utama DPRD Dharmasraya.