Padang (ANTARA) - Hendri Septa dan Hidayat berkomitmen memperkuat program bantuan fasilitas bentuan modal usaha bagi pelaku usaha ultra mikro yang umumnya cenderung memperoleh modal usaha dari lembaga atau perorangan dengan kewajiban membayar bunga tinggi, rata rata di atas 20 persen.
Fakta lapangan, para pedagang ultra mikro masih banyak memanfaatkan fasilitas pinjaman modal usaha berbunga tinggi, seperti dari rentenir misalnya, sehingga pelaku usaha kesulitan meningkatkan kualitas taraf kehidupan ekonomi keluarganya karena keuntungan usaha tersedot untuk membayar bunga pinjaman yang besar.
Bila diberikan amanah dan ditakdirkan Allah, SWT memimpin Kota Padang, Hendri Hidayat bertekat menggulirkan program bantuan modal usaha bagi pedagang ultra mikro dengan skema pembiayaan yang murah, mudah tanpa bunga dan tanpa agunan.
"Setelah berdiskusi dengan Bapak Hendri Septa, kami bersepakat dan memiliki komitmen bersama, bila warga Kota Padang memberikan amanah kepada kami berdua nantinya, kami akan menelurkan program bantuan usaha kepada pelaku usaha ultra mikro di Kota Padang yang didapatkan secara murah, mudah, tanpa bunga dan tanpa agunan dengan besaran nilai pembiayaan maksimal Rp10 juta," jelas Hidayat.
Skemanya dalam bentuk tabungan, bisa melalui BPR Syariah Pemko Padang atau Bank Nagari. "Jika skema melalui perbankan konvensional, program ini bisa disebut bantuan modal usaha tanpa bunga," terangnya.
Nama programnya Tabungan SIMAMAK HEBAT kepanjangan dari Solusi Mengatasi Masalah Keuangan agar keuangan modal usaha pedagang ultra mikro bisa mandiri dan hebat nantinya.
Simamak Hebat ini merupakan program pemberian subsidi bunga dari Pemko Padang, "Pedagang ultra mikro bisa mengajukan pinjaman melalui bank yang ditunjuk, dengan maksimal pinjaman 10 juta tanpa agunan dan kewajibannya hanya membayar pinjaman pokok saja secara cicilan.
Kami sudah hitung dan buat simulasinya, "Kita manarget pada tahun awal operasional program ini, bisa melayani lebih kurang 5000 pelaku usaha super mikro. Tujuannya, agar secara perlahan ketergantungan kepada rentenir berkurang," harap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar 2014-2024 ini.
Disampaikan Hidayat, pedagang Ulta Mikro atu umum disebut UMi adalah usaha mikro yang dimiliki oleh perorangan yang menjalankan usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup harian, seperti pedagang makanan dan minuman ringan, penjual berbagai kue dan roti atau gorengan baik pakai gerobak, dipikul, maupun warung, laundry kiloan, kuliner rumahan, fashion online shop, bisnis souvenir, toko kelontong online, usaha minuman kemasan dan lain lainnya.
Meski termasuk segmen usaha terkecil, bukan berarti tidak bisa dikembangkan dan mandiri dari sisi modal usaha. Tabungan Simamak Hebat ini adalah alternatif solusi kehadiran pemerintah kota memperkuat kapasitas usaha bgi pedagang kecil yang ada di Kota Padang. InsyaAllah.*
Berita Terkait
Hendri Septa-Hidayat Siap Lahir Bathin Memimpin Kota Padang
Sabtu, 31 Agustus 2024 9:51 Wib
Hendri Septa dan Hidayat "Dihadang" Penyandang Disabilitas Hingga Anak Panti Asuhan
Jumat, 30 Agustus 2024 15:00 Wib
Mendaftar ke KPU Padang, Hendri Septa-Hidayat Diarak Pakai Jip hingga Bendi
Kamis, 29 Agustus 2024 13:47 Wib
Ribuan Warga Padang Deklarasikan Dukung Hendri Septa Hidayat
Kamis, 29 Agustus 2024 9:24 Wib
Hendri Septa-Hidayat Bersama Braditi Moulevey Komit Majukan Olahraga Kota Padang
Rabu, 28 Agustus 2024 9:40 Wib
Dukung Hendri Septa-Hidayat, Pelaku UMKM di Padang Apresiasi Progul "Simamak Hebat"
Selasa, 27 Agustus 2024 11:13 Wib
Partai Gerindra Deklarasikan Hendri Septa-Hidayat Maju Pilkada Kota Padang
Minggu, 25 Agustus 2024 14:01 Wib
Hidayat bawa Rp2 miliar APBD Provinsi untuk betonisasi jalan Kota Padang tiap tahun
Minggu, 25 Agustus 2024 9:37 Wib