Padang (ANTARA) - Puluhan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 pada 2024 di Padang pada Rabu (17/7).
Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Sugeng Hariadi mengatakan kegiatan sosial tersebut dilakukan dengan harapan dapat membantu masyarakat serta memenuhi kebutuhan persediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Padang.
"Melalui momentum HBA ini jajaran Kejati Sumbar ingin menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan menggelar aksi donor darah bersama PMI," katanya yang didampingi Asisten Intelijen Mustaqpirin dan asisten lainnya.
Ia mengatakan, donor darah sebagai kegiatan kemanusiaan jika dilihat sekilas memang sederhana, namun perannya sangat penting bagi warga yang membutuhkan darah.
"Kebutuhan darah itu sangat penting bagi saudara kita dalam penanganan medis, kami berharap darah yang telah didonorkan hari ini dapat menambah stok PMI untuk diteruskan ke masyarakat," jelas Sugeng yang pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Ferdy Sambo.
Lebih lanjut mantan Wakajati Sultra itu menyatakan bahwa peringatan HBA 2024 adalah momentum bagi Kejati Sumbar untuk benar-benar hadir dan berkontribusi kepada masyarakat.
Kegiatan donor darah diikuti oleh puluhan pegawai Kejati Sumbar yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Padang bersama PMI.
Kegiatan donor darah Kejati Sumbar tersebut mendapatkan respon yang positif dari dokter di PMI Padang, dr Ifdelia Surjadi yang hadir langsung ke lokasi.
"Jumlah permintaan darah yang masuk ke PMI Padang dalam satu hari rata-rata 200-250 kantong, sehingga donor darah massal sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan stok darah," katanya.
Sementara itu Asisten Intelijen Mustaqpirin mengatakan Kejati Sumbar terus bertransformasi menjadi penegak hukum yang humanis dan mampu beradaptasi dengan karakter di daerah Sumbar.
Salah satu inovasi yang sudah diluncurkan oleh Kejati Sumbar terkait penegakan hukum humanis itu adalah Restorative Justice Plus yang diberi nama "Rajo Labiah".
Melalui program Rajo Labiah tersebut pelaku tindak pidana tidak hanya dihentikan kasusnya lalu dikembalikan ke masyarakat, namun juga memperoleh akses pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.Kejati Sumbar gelar donor darah rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
Padang, (Antara) - Puluhan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 pada 2024 di Padang pada Rabu (17/7).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Sugeng Hariadi mengatakan kegiatan sosial tersebut dilakukan dengan harapan dapat membantu masyarakat serta memenuhi kebutuhan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Padang.
"Melalui momen HBA ini jajaran Kejati Sumbar ingin menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan menggelar aksi donor darah bersama PMI," katanya yang didampingi Asisten Intelijen Mustaqpirin dan asisten lainnya.
Ia mengatakan, donor darah sebagai kegiatan kemanusiaan jika dilihat sekilas memang sederhana, namun perannya sangat penting bagi warga yang membutuhkan darah.
"Kebutuhan darah itu sangat penting bagi saudara kita dalam penanganan medis, kami berharap darah yang telah didonorkan hari ini dapat menambah stok PMI untuk diteruskan ke masyarakat," jelas Sugeng yang pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Ferdy Sambo.
Lebih lanjut mantan Wakajati Sultra itu menyatakan bahwa peringatan HBA 2024 adalah momentum bagi Kejati Sumbar untuk benar-benar hadir dan berkontribusi kepada masyarakat.
Kegiatan donor darah diikuti oleh puluhan pegawai Kejati Sumbar yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Padang bersama PMI Padang.
Kegiatan donor darah Kejati Sumbar tersebut mendapatkan respon yang positif dari Dokter PMI Padang dr Ifdelia Surjadi yang hadir langsung ke lokasi.
"Jumlah permintaan darah yang masuk ke PMI Padang dalam satu hari rata-rata 200-250 kantong, sehingga donor darah massal sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan stok darah," katanya.
Sementara itu Asisten Intelijen Mustaqpirin mengatakan Kejati Sumbar terus bertansformasi menjadi penegak hukum yang humanis dan mampu beradaptasi dengan karakter di daerah Sumbar.
Salah satu inovasi yang sudah diluncurkan oleh Kejati Sumbar terkait penegakan hukum humanis itu adalah restorative justice plus yang diberi nama "Rajo Labiah".
Melalui program Rajo Labiah tersebut pelaku tindak pidana tidak hanya dihentikan kasusnya lalu dikembalikan ke masyarakat, namun juga memperoleh akses pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
Pada bagian lain, dalam rangkaian acara HBA ke-64 itu Kejati Sumbar juga telah menggelar kegiatan diskusi kepompok terarah (FGD) mengenai sejarah Kejaksaan, puncaknya akan dilakukan pada 22 Juli 2024.