Bawaslu Agam waspadai politik uang jelang PSU

id Bawaslu Agam

Bawaslu Agam waspadai politik uang jelang PSU

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatera Barat mewaspadai politik uang menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) anggota DPD RI, Sabtu (13/7) dan melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak terjadi.

"Politik uang sangat rawan menjelang PSU dan kerawanan ini tidak jauh beda dengan Pemilu pada 14 Februari 2024," kata Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan di Lubuk Basung, Jumat.

Ia mengatakan dalam mencegah ini butuh kerjasama stakeholder agar politik uang tidak terjadi.

Lalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah politik uang tidak terjadi.

Setelah itu mengerahkan seluruh jajaran pengawas mulai Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan atau Desa, Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu untuk melakukan pencegahan.

Di Agam, tambahnya ada 1.721 orang Pengawas TPS, 92 orang Pengawas Kelurahan atau Desa dan 48 orang Panwaslu Kecamatan.

"Kita mengerahkan seluruh pengawas dan pencegahan dilakukan secara persuasif," katanya.

Ia menambahkan Bawaslu Agam juga telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Agam untuk menertibkan spanduk dan baliho calon anggota DPD RI yang terpasang sesuai Perda Agam.

Ini sesuai PKPU dan amar putusan karena tidak dilakukan kampanye selama PSU.

"Satpol PP Agam telah menurunkan tim untuk menertibkan baliho dan spanduk pada Kamis (4/7).