Dinkes: Peran kader posyandu penting tingkatkan layanan kesehatan

id Dinkes Kota Solok, peran kader Posyandu, tingkatkan layanan kesehatan

Dinkes: Peran kader posyandu penting tingkatkan layanan kesehatan

Kader Posyandu Kota Solok saat mengikuti Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tahun 2024 untuk meningkatkan kemampuan para kader. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Solok.

Solok (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Solok, Sumatera Barat menilai bahwa para kader pos pelayanan keluarga berencana-kesehatan terpadu (posyandu) memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Solok Hartini di Solok, Kamis, mengatakan posyandu sebagai upaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Dinkes Kota Solok juga melakukan berbagai upaya dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada, termasuk yang ada di masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Solok untuk meningkatkan kemampuan para kader posyandu adalah dengan menggelar kegiatan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu 2024.

Sebelumnya kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 orang kader, terdiri atas beberapa orang kader kelurahan yang siap diuji kompetensinya.

Secara umum advokasi Pokjanal ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.

“Saya harap dengan adanya pertemuan advokasi Pokjanal ini, dapat me-refresh ilmu tentang posyandu dan terjadi koordinasi antara kader dan petugas puskesmas dalam mewujudkan Integrasi Layanan Primer (ILP) ,” ujar Hartini.

Hartini juga mengharapkan kepada para peserta yang hadir agar dapat menyampaikan secara rinci dan jelas tentang program kerja Pokjanal Posyandu kepada semua pemangku kepentingan.

Dinkes Kota Solok juga melakukan uji Kompetensi kepada kader untuk meningkatkan kualitas kompetensi kader yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pelayanan posyandu.

Dalam uji kompetensi ini terdapat ujian teori, ujian praktik, dan ujian konseling. Ujian praktik terdiri dari pengukuran lingkar lengan atas (lila), panjang badan menggunakan infantometer dan tinggi badan menggunakan microtoise.

Selain itu, terdapat penimbangan berat badan menggunakan baby scale dan dacin (timbangan gantung).