Sawahlunto (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Sumatera Barat Fauzan Hasan mengingatkan jajaran organisasi kemasyarakatan (ormas) di kota itu untuk mewaspadai paham radikal dan politisasi terhadap ormas yang bisa disusupkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Terpantau selama ini semua ormas di Sawahlunto adalah ormas yang baik, berjalan sesuai aturan dan memberi kontribusi positif pada publik. Namun kita tidak boleh lengah, ada potensi kerawanan yang harus diwaspadai, jangan sampai ada pihak-pihak yang bisa memanfaatkan kekuatan ormas untuk hal-hal yang mengganggu dan tidak sesuai regulasi," kata Pj Wali Kota Fauzan Hasan dalam arahannya pada Sosialisasi Pendaftaran, Pembinaan dan Pengawasan Ormas Kota Sawahlunto, di Hotel Khas Ombilin, Kamis.
Untuk menghindari kerawanan tersebut menurut dia bisa dibangun dari dua sisi, yakni kesadaran/partisipasi anggota ormas dan fungsi pemerintah sebagai pembina dan pengawas.
"Jadi kedua belah pihak memang harus saling aktif mengisi, sehingga daya manfaat ormas ini bisa lebih besar dan lebih luas jangkauannya dirasakan," kata dia.
Pj Wali Kota Fauzan Hasan juga mengajak ormas agar tetap independen dan tidak ikut terlibat politik praktis dalam momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 ini.
"Di tahun politik ini potensinya tinggi ada partai atau pihak berkepentingan lain yang membonceng ormas. Maka tolong ormas hati-hati pada kerawanan ini," kata dia.
Kemudian terkait administrasi, Pj Wali Kota Fauzan Hasan mengingatkan supaya ormas yang izin organisasinya sudah tidak aktif agar segera mengurus dan memperpanjang administrasi tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sawahlunto Yulianti menyampaikan saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Kesbangpol adalah 41 ormas.
"Kepada ormas-ormas lain yang ada di Sawahlunto tapi belum memberi informasi dan mengurus izinnya ke Kesbangpol, kami menghimbau agar segera bisa datang dan mengurus itu," kata dia.
Ia menyatakan Kesbangpol Sawahlunto siap memfasilitasi untuk membina dan mengawasi ormas-ormas tersebut.
Berita Terkait
Kemenkumham mencatat 297 UMKM di Sumbar telah daftarkan merek
Kamis, 21 November 2024 16:06 Wib
Kemenkumham catat 297 UMKM di Sumbar telah daftarkan merek
Kamis, 21 November 2024 13:34 Wib
Jelang Nataru, 11 pengusaha Huller di Bukittinggi beralih ke mesin energi listrik
Kamis, 21 November 2024 10:50 Wib
PLN galang kolaborasi global wujudkan transisi energi di Indonesia
Kamis, 21 November 2024 8:57 Wib
Dukung kemenangan bersejarah, PLN sukses hadirkan listrik tanpa kedip di Match Indonesia - Arab Saudi
Kamis, 21 November 2024 8:46 Wib
Palestina tolak rencana Israel buat zona penyangga di Gaza utara
Kamis, 21 November 2024 8:15 Wib
Plt. Gubernur: Perhatikan potensi hambatan pilkada di daerah rawan
Kamis, 21 November 2024 8:14 Wib
Prabowo tiba di Inggris bangkitkan semangat diaspora pelajar cari ilmu
Kamis, 21 November 2024 4:47 Wib