Polisi bongkar posko ormas di sejumlah titik di Tangerang

id Polresta Tangerang ,Polda Banten ,Operasi Premanisme ,Kabupaten Tangerang

Polisi bongkar posko ormas di sejumlah titik di Tangerang

Ketugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten bersama TNI melakukan tindakan tegas dengan pembongkaran terhadap posko-poskonorganisasi masyarakat (ormas) di berbagai titik di wilayah itu. (ANTARA/HO-Polresta)

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang bersama TNI melakukan pembongkaran atas posko-posko organisasi masyarakat (ormas) di berbagai titik di daerah itu.

Pembongkaran ini dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.

"Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Senin.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan penertiban posko dan atribut ormas ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.

"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya.

Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.

"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," kata dia.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.