Ketua KPU Padang Panjang Puliandri, menyebutkan dari data awal yang dimiliki KPU, akan dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih untuk data yang update di wilayah kerjanya dimasing-masing tempat Pantarlih.
“Nantinya Pantarlih melakukan pengecekan data yang terdaftar apakah masih memenuhi syarat untuk memilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang, hal ini bisa saja terjadi kepada pemilih yang mungkin sudah meninggal dunia, pindah domisili ataupun yang lain-lain,” kata Puliandri.
Ia menyebutkan, tugas Pantarlih akan bekerja lebih kurang satu bulan sejak dilantik, diharapkan melalui pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, dapat betul-betul menghasilkan data yang berkualitas dan membawa Pilkada Kota Padang Panjang pada Pilkada yang bermartabat.
“Kepada masyarakat kami mengimbau, petugas kami dari Pantarlih akan mengunjungi rumah-rumah masyarakat dengan atribut-atribut dari yang jelas dari KPU, kalau ada orang yang mengaku-ngaku petugas Pantarlih tanpa dilengkapi atribut yang jelas mohon tidak di layani,” kata dia.
Puliandri, juga minta kerjasama masyarakat Padang Panjang, untuk bersama-sama memutakhirkan data pemilih di kota itu, hingga didapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baik, sesuai dengan aturan-aturan yang ada sehingga menghasilkan Pilkada yang bermartabat melalui data pemilih ini.
Dari 173 orang Pantarlih yang dilantik, 74 orang di Kecamatan Padang Panjang Timur di lantik oleh Ketua KPU Puliandri didampingi divisi Hukum Dewi Aorora di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan 99 orang Pantarlih Kecamatan Padang Panjang Barat di lantik oleh Masnaidi Divisi Sosilaisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Padang Panjang, bertempat di aula SMP Negeri 4 Padang Panjang.
Usai dilantik hari ini 173 orang Pantarlih Kota Padang Panjang di berikan bimbingan teknis oleh masing-masing PPS dan untuk selanjutnya langsung melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing dengan rentang waktu hingga satu bulan kedepan.