Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Sales Area Karawang melakukan uji tabung LPG 3 kg di stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) di Purwakarta dan Subang, Jawa Barat, bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal setempat.
Sales Area Manager Karawang Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Achmad Rifqi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan uji petik pengecekan kuantitas dan kualitas tabung LPG 3 kg, yang berlangsung pada Rabu (29/5/2024) tersebut merupakan upaya meningkatkan pengawasan agar isi tabung LPG sesuai takarannya.
Kegiatan uji petik di Kabupaten Purwakarta dilakukan di dua SPPBE yakni Sehaja Gasindo dan Darma Kumala dengan metode sampling pengecekan tabung LPG 3 kg masing-masing 80 tabung oleh tim Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Karawang bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta.
Sementara, untuk Kabupaten Subang dilaksanakan di SPPBE Linggajati Ekakarsa bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Subang dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Subang.
Menurut Rifqi, hasil pengecekan menunjukkan bahwa kuantitas dan kualitas tabung LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan.
"Hasil dari pemeriksaan di ketiga SPBE tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan RI," ungkapnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan mengatakan kegiatan pengawasan SPPBE dilakukan secara berkala untuk menjamin LPG yang disalurkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitas sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 perihal Barang Dalam Keadaan Terbungkus tertanggal 13 Oktober 2011.
"Antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak," ungkapnya.
Eko menambahkan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPPBE maupun SPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.
Menurut dia, sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin akurasi takaran tabung gas, khususnya UPTD Metrologi Legal di masing-masing wilayah sales area terus dilakukan untuk memastikan kuantitas dan kualitas tabung LPG yang dikonsumsi masyarakat sesuai takarannya.
"Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar Pertamina dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan konsumen tidak dirugikan, karena akurasi takaran selalu dilakukan pengecekan," ujar Eko.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE, yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM, yang tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina Patra Niaga uji tabung LPG di Purwakarta dan Subang
Berita Terkait
Sebuah rumah rusak akibat ledakan gas elpiji di Surabaya
Jumat, 16 Agustus 2024 14:25 Wib
Pemkab Agam jamin persediaan elpiji tiga kilogram selama Idul Adha
Minggu, 16 Juni 2024 19:36 Wib
Pertamina jamin stok LPG bersubsidi di Padang selama libur Idul Adha
Rabu, 12 Juni 2024 18:43 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbar memastikan elpiji subsidi 3 KG sesuai takaran
Senin, 3 Juni 2024 16:35 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbar pastikan elpiji subsidi sesuai takaran
Sabtu, 1 Juni 2024 19:11 Wib
Olah TKP ledakan tabung gas elpiji di Bekasi
Kamis, 30 Mei 2024 11:36 Wib
Pertamina perketat pengawasan takaran isi tabung LPG 3 kg
Kamis, 30 Mei 2024 10:00 Wib
Pembelian elpiji bersubsidi wajib menyertakan KTP
Rabu, 29 Mei 2024 16:29 Wib